Wah kalau begini, kejadian akan 'kuat-kuatan'. DI satu sisi penyedia berpendapat kalau pembayaran adalah per-tahun dan sebaliknya sisi pelanggan berpendapat sebaliknya.
Saya sarankan 'jalan tengah' (tidak ingin memihak ke pihak manapun) yaitu pengembalian uang dengan perhitungan:
Code:
Pembayaran : 3.563.208
Denda (15%) : 534.481 -
-----------------------------------
Dasar pengembalian : 2.178.727
Pemakaian : 449.900 x 2 : 899.800 -
-----------------------------------
Pengembalian: : 1.278.927
Catatan:
- Denda diterapkan karena pihak menyedia 'sudah' membayar pajak. Nilai 15% (bukan 10%) diambil karena ada biaya lain selain pajak (misalnya accounting adjusment)
- Pemakaian dihitung berdasarkan paket bulanan; dianggap sudah 2 bulan karena jadian DDOS terjadi setelah 30 hari (masuk bulan kedua)
Demikian. Harap jadikan pertimbangan agar bisa tercapai 'win-win solution'.