Seberapa Kuat T.O.S Provider Hosting dan Adakah Jaminan Perlindungan Hukum?


Status
Not open for further replies.
Terkait permasalahan yang menimpa hoster tsb, kita asumsikan bahwa hoster tsb sama sekali tidak mengetahui isi konten yang bermasalah
Sebetulnya kasus mahavikri cuma saya jadikan contoh terdekat.. Kalo memang terbukti bersalah ya harus dipertanggungjawabkan..
 
Kasus mahavikri saya kira itu intervensi asing yang iri melihat masy Indonesia yang religius. Spt biasa mereka mmg suka cari gara2. Spt kata guru saya, kita adalah bangsa yang paling besar dan hebat dan religius, tak heran kalau pihak asing suka intervensi bangsa ini. Terima kasih.
 
Kasus mahavikri saya kira itu intervensi asing yang iri melihat masy Indonesia yang religius. Spt biasa mereka mmg suka cari gara2. Spt kata guru saya, kita adalah bangsa yang paling besar dan hebat dan religius, tak heran kalau pihak asing suka intervensi bangsa ini. Terima kasih.
Bener kata @Bestariweb Hosting komentar nt ngaco.. Jangan OOT nak..
 
yang sulit kadang pas order awal pakai nama domain yang benar.
Lalu dia menambahkan addon domain dengan domain gratis dan biasanya agak random namanya. Domain gratisan diisi konten porn biasanya.
Saya kalau nemu yang kaya gini langsung tak terminate aja daripada bikin ribet nantinya.

kalau saya disable domain gratisan, klo ada yang nambah addon domain gratisan, .tk, .gq dll tidak akan bisa...
kalau mau harus pakai domain berbayar walaupun harganya murah sengganya tidak bisa seenaknya abuse.. klo domain gratis user nakal bisa bikin web abuse hingga puluhan...

oh iya, untuk web yang mungkin sekarang juga sedang marak yaitu "obat kuta" apakah ini juga diperbolehkan secara hukum? dalam hal ini hanya jual obat kuat saja, tanpa ada unsur porn atau obat aborsi..
 
Thread ini mengandung dua pertanyaan. Seberapa Kuat TOS Provider Hosting di mata Hukum? Dan Sudah Adakah Lembaga yang Menaungi/Menjamin dan Memberi Bantuan Hukum Bagi Hoster yang terseret kasus ?

Sekedar pengingat, bahwa beberapa tahun silam ada kejadian yang cukup memilukan bagi salah satu rekan hoster sekaligus anggota DWH. https://www.diskusiwebhosting.com/threads/kasus-hoster-pornografi.1459/

Terkait permasalahan yang menimpa hoster tsb, kita asumsikan bahwa hoster tsb sama sekali tidak mengetahui isi konten yang bermasalah.

Dalam keterangan yag bersangkutan. Dia tidak didampingi pengacara karena keterbatasan biaya dan mungkin seperti kebanyakan umumnya yg memang buta perkara hukum.

Di industri ini, seperti yg kita tahu. Bukan hanya perusahaan besar (PT), tapi ada yg masih reseller dan single fighter atau menjalankan usahanya ini secara individu.

Jadi seberapa kuatkah TOS dimata hukum?
Adakah bantuan perlindungan hukum yg membantu jika suatu saat terjadi masalah serupa?

Bagaimana dengan DWH dan ACHI?

ini resiko punya reseller, ToS mereka tidak menginduk ke upline. reseller punya masalah, upline kena, server yang sediakan kita, secara reseller cuma menjual kembali produk yang udah ada

Gimana caranya disable domain gratisan om?

terminate manual
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top