Thread ini mengandung dua pertanyaan. Seberapa Kuat TOS Provider Hosting di mata Hukum? Dan Sudah Adakah Lembaga yang Menaungi/Menjamin dan Memberi Bantuan Hukum Bagi Hoster yang terseret kasus ?
Sekedar pengingat, bahwa beberapa tahun silam ada kejadian yang cukup memilukan bagi salah satu rekan hoster sekaligus anggota DWH.
https://www.diskusiwebhosting.com/threads/kasus-hoster-pornografi.1459/
Terkait permasalahan yang menimpa hoster tsb, kita asumsikan bahwa hoster tsb sama sekali tidak mengetahui isi konten yang bermasalah.
Dalam keterangan yag bersangkutan. Dia tidak didampingi pengacara karena keterbatasan biaya dan mungkin seperti kebanyakan umumnya yg memang buta perkara hukum.
Di industri ini, seperti yg kita tahu. Bukan hanya perusahaan besar (PT), tapi ada yg masih reseller dan single fighter atau menjalankan usahanya ini secara individu.
Jadi seberapa kuatkah TOS dimata hukum?
Adakah bantuan perlindungan hukum yg membantu jika suatu saat terjadi masalah serupa?
Bagaimana dengan DWH dan ACHI?