PDN kena malware

mybloodiscoffee

Expert 1.0
Bkn UU om yg jadi pertanyaan, yg jadi pertanyaan pertama adalah badan pertahanan negara ini pd ngapain, polisi knp gk kerja menyelidiki.

Apa perlu lapor kali FBI ya.
https://lockbitvictims.ic3.gov agar ditangani.

Biro Investigasi Federal (FBI) sedang menyelidiki kampanye ransomware yang dikenal sebagai LockBit. Sejak Januari 2020, LockBit telah berfungsi sebagai varian ransomware berbasis afiliasi di bawah model Ransomware-as-a-Service (RaaS). Afiliasi menyebarkan LockBit menggunakan berbagai Alat, Teknik, dan Prosedur yang bervariasi dan telah menyerang berbagai bisnis dan organisasi infrastruktur penting baik di dalam negeri Amerika Serikat maupun internasional. LockBit diluncurkan pada Januari 2020 dengan versi yang dikenal sebagai LockBit 1.0, tetapi sejak itu telah merilis versi tambahan yang terdiri dari LockBit 2.0 (LockBit Red), LockBit 3.0 (LockBit Black), LockBit Linux/ESXI, LockBit Green dan sedang mengembangkan LockBit 4.0. FBI, berkoordinasi dengan satuan tugas internasional, berpartisipasi dalam operasi gangguan bersama terhadap LockBit. Berikut ini adalah kuesioner untuk para korban AS dan non-AS yang ingin berpartisipasi dalam penuntutan LockBit AS (misalnya, untuk mengajukan pernyataan dampak terhadap korban atau untuk menuntut ganti rugi), dan/atau mencari informasi tambahan atau bantuan terkait serangan LockBit terhadap organisasi mereka. Harap lengkapi semua kolom kuesioner sebaik mungkin dan FBI akan menghubungi Anda sesegera mungkin. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi [email protected] .


Semua data elektronik sudah ada UU nya dan itu kejadian masuk pasal 27/2022 jika memang tjd kebocoran. Jika pun tidak ada kebocoran data hanya enkripsi pihak pengelola data jg bisa kena imbasnya krn tdk melindungi data sehingga tjd kejadian tsb dan tdk bisa selalu pakai alasan umum bahwa tidak ada sistem yang aman krn urusan big data di data center apalagi data warga negara itu udah masuk ranah audit IT jg bung. Jadi ini memang sudah masuk pasal UU PDP bukan ngga lagi.
 

highstreet

Beginner 2.0
Saya pikir sih gk perlu meniru cara spek murah berkualitas yg dari provider luar juga om, lagian kan sudah banyak brand-brand raksasa di yang memang menguasai dan sudah hadir di pasar lokal karna pangsa pasar lokal memang sejak lama menggiurkan yang mana lokal tak mampu membendung masuknya perkembangan teknologi luar biasa mereka yang membuat kalah bersaing, kalah teknologi, kalah hardware, kalah harga, kalah jaringan, kalah permodalan, kalah jumlah pelanggan, dll. dan ya betul sekali mereka gk peduli mau user gembel pun mereka accept selama mampu beli. Karna memang segmen pasar di dunia perhostingan perserveran gk ada ketentuan yang berlaku, sasaran, dan target pasar. Berlaku khusus rakyat jelata atau berlaku khusus kaum elit seperti argumen provider hosting lokal wkwkwk yg menyatakan "pasar mereka beda lah" "target mereka beda dari kami" "kualitas mereka tidak sama dengan kami" nyatanya mereka hadir masuk nantang dan ngajak bersaing juga dengan penyedia lokal dan kegeser sendiri provider lokal.

Perlahan tapi pasti, hadirnya satelit internet murah starlink aja dinegatifkan nah, lihat saja nanti hasilnya apa modar dulu baru ISP lokal berubah kebijakan FUP, Price, dll.
iya memang untuk target pasar perserveran sebetulnya luas. kalau provider luar pada masuk ke indo ya sudah wasalam, yg dikatakan target pasar penyedia lokal bisa direbut. sudah ada kok beberapa provider lokal yg meniru dan menggunakan teknologi yg seperti yg digunakan para provider luar, tetapi jatuhnya harga lebih mahal. dan untuk menekan harga paling tidak harus ada yg dikorbankan seperti dari pengurangan bandwidth atau menggunakan cpu yg lebih murah. misalkan saya di posisi pengelola penyedia layanan server juga pasti pusing sih, karena menurut saya memang sulit. terlihat dari provider2 luar juga sampai saat ini masih sangat sedikit yg masuk dan bisa mengambil alih market lokal. seperti OVH kalo ga salah juga udah punya akun di DWH sejak lama tapi blm ada juga server indo di OVH. kemudian upcloud yg belum apa2, belum ada server indo juga tapi client dari indo udah dikenakan PPN 11%. Kalau saya mengelola usaha server hosting pemula juga bingung apakah saya harus mendaftarkan badan usaha agar bisa lebih berkembang meskipun jadi kena pajak dan jadi membebankan PPN ke client atau nggak perlu daftar badan usaha yg penting bisnis jalan dan harga layanan bisa lebih murah agar bisa bersaing dengan murahnya provider luar. itu baru dari pajak, belum yg lainnya. negara ini dikuasai mafia yg memiskinkan, membuat pergerakan jadi sempit.
 

XXIKU.COM

Hosting Guru
Semua data elektronik sudah ada UU nya dan itu kejadian masuk pasal 27/2022 jika memang tjd kebocoran. Jika pun tidak ada kebocoran data hanya enkripsi pihak pengelola data jg bisa kena imbasnya krn tdk melindungi data sehingga tjd kejadian tsb dan tdk bisa selalu pakai alasan umum bahwa tidak ada sistem yang aman krn urusan big data di data center apalagi data warga negara itu udah masuk ranah audit IT jg bung. Jadi ini memang sudah masuk pasal UU PDP bukan ngga lagi.
Itu gk bakal jalan om klw petugas hukum cuek-cuek saja biarpun itu udh tertulis di buku undang-undang tentang kebocoran atau ancaman aset negara. Masalahnya ini gk ada penanggulangannya, penyelidikan, atau tau celah nya aja udah syukur. Paham lah di negeri wakanda
 
Last edited:

Sudiro

Poster 1.0
Thx om, jadi tau beberapa referensi. Paling bagus mana om klw network dan dpt diandalkan ? Klw hardware mah gk penting, yg penting jaringan ini yg beda-beda rasa Premium, Pertamax, dan pertalite klw lalu lintas global maupun ke lokal.



Benar om, belum ada yg mampu setara OVH apalagi Aws/Amazon/Cloudfront lah klw dibandingkan lokal, jauh sekali kelas dan Paten nya. Sekelas Contabo aja yg dulu sering di hujat, dihina, dimaki karna harga murah sejagat dan pelayanan rendah yg hanya punya lokasi jerman, eh sekarang melesat sdh jauh ibarat sumber air sudah dekat. Sudah punya lokasi server secara global yg saluran jaringannya besar dan murah sekali akibat lonjakan pelanggan dari berbagai kawasan asia beberapa lokasi, eropa Beberapa lokasi, us beberapa lokasi. Eh, anehnya yg lokal berdiri sejak 200an masih begitu aja jaringan lemot dan harga udah mahal. Apa gk ada inovasinya atau belagu ya kah menurut om untuk ikut bersaing ? Jaringan luar mau akses lokal tetap lancar luar biasa, jaringan lokal ke luar lah macet-macetan, not connected, situs tdk dapat dijangkau, ke dekat sg aja kadang gk stabil.



Hanya saja masalah PDN kok pakai beberapa DC Public hadeh, aset negara bukanya harus private property ya seharusnya yg segalanya terproteksi hardware, software, network, dan harusnya dijaga militer. Apa gk takut kah ancaman berbagai serangan cyber global misal pasang aplikasi anti virus SMADAV pro gitu di windows nya agar safe aman biar terlihat pro. Sok abai kah atau tidak peduli untuk keamanan data agar lebih secure atau sengaja biar cuan-cuan terus.

Gk belajar dari luar kah klw data penting negara dilindungi, DC dibuat khusus sendiri tdk untuk colo/reseller, gk ada jaringan ASN lain numpang-numpang, infrastuktur nya beda kelas dan tahap.
Kalau contabo menang spek.
tapi kualitas jelek.
kemarin coba yang singapore akhirnya pindah ke vultr sih.
Masak network nya berubah-ubah.
VPS tiba2 gak bisa diakses. setelah dicek2 ternyata konfigurasi di ada yang berubah.
itu bisa terjadi jika dirubah dari sisi Node servernya. anehnya mereka suka gak ngaku. bilangnya gak ada masalah.
Padahal diakses dari vnc aja gak bisa.
akhirnya males debat, pindah aja. Padahal kalau mau mereka bisa aja cek vnc apakah benar vps gak bisa diakses..hmmm

Yang bikin dia murah karena dibuat spek storagenya gede sama cpu. tapi jujur aja sih sesuai dengan harga. pasti cpu nya over.


Soal PDN setahu ku emang masih colocation. DC nya belum selesai dibangun.

Menurutku kebiasaaan dari case kebobolan data. biasanya kebobolan itu dari sisi user.
Kaya kemarin bank yang kena hack komputer user.
BUMN dan Pemerintah kurang kuat SOP nya.
kalau menurutku biasanya user denga alasan awam dan gak ngerti lalu protes SOP di permudah. entah lah...
 

highstreet

Beginner 2.0
Itu gk bakal jalan om klw petugas hukum cuek-cuek saja biarpun itu udh tertulis di buku undang-undang tentang kebocoran atau ancaman aset negara. Masalahnya ini gk ada penanggulangannya, penyelidikan, atau tau celah nya aja udah syukur. Paham lah di negeri wakanda
saya juga merasa greget sendiri. sebetulnya kejadian ini harusnya bisa diantisipasi dari pemilihan OS, pengadaan backup data, penggunaan firewall, penggunaan produk antivirus yg mumpuni. masa iya data center yg isinya data2 negara cuma pakai windows + windows defender doang. sebagai orang yg berkecimpung di dunia perserveran saya jadi mikir apakah negara kita semiskin itu sampai antivirus aja nggak sanggup beli.
 

XXIKU.COM

Hosting Guru
iya memang untuk target pasar perserveran sebetulnya luas. kalau provider luar pada masuk ke indo ya sudah wasalam, yg dikatakan target pasar penyedia lokal bisa direbut. sudah ada kok beberapa provider lokal yg meniru dan menggunakan teknologi yg seperti yg digunakan para provider luar, tetapi jatuhnya harga lebih mahal. dan untuk menekan harga paling tidak harus ada yg dikorbankan seperti dari pengurangan bandwidth atau menggunakan cpu yg lebih murah. misalkan saya di posisi pengelola penyedia layanan server juga pasti pusing sih, karena menurut saya memang sulit. terlihat dari provider2 luar juga sampai saat ini masih sangat sedikit yg masuk dan bisa mengambil alih market lokal. seperti OVH kalo ga salah juga udah punya akun di DWH sejak lama tapi blm ada juga server indo di OVH. kemudian upcloud yg belum apa2, belum ada server indo juga tapi client dari indo udah dikenakan PPN 11%. Kalau saya mengelola usaha server hosting pemula juga bingung apakah saya harus mendaftarkan badan usaha agar bisa lebih berkembang meskipun jadi kena pajak dan jadi membebankan PPN ke client atau nggak perlu daftar badan usaha yg penting bisnis jalan dan harga layanan bisa lebih murah agar bisa bersaing dengan murahnya provider luar. itu baru dari pajak, belum yg lainnya. negara ini dikuasai mafia yg memiskinkan, membuat pergerakan jadi sempit.
Mau bagaimana lagi om, kan segala urusan pake pajak. Wkwkwk.. ngeri-ngeri sekali emang cukong elit negeri ini koruptor mantul dan aturannya nyudul.

Apa pernah gk lihat beli domain TLD internasional dot.com aja kena PPN saking doyannya fee. Kirain ekstensi wajar cTLD aja kyk dot.id dot.co.id, dll aja dipajakin, buset dah.
 

komputerserver

Apprentice 1.0
saya juga merasa greget sendiri. sebetulnya kejadian ini harusnya bisa diantisipasi dari pemilihan OS, pengadaan backup data, penggunaan firewall, penggunaan produk antivirus yg mumpuni. masa iya data center yg isinya data2 negara cuma pakai windows + windows defender doang. sebagai orang yg berkecimpung di dunia perserveran saya jadi mikir apakah negara kita semiskin itu sampai antivirus aja nggak sanggup beli.

aneh memang, padahal kalau diliat tender ke pemerintah spesifikasinya dan sertifikasinya mesti lengkap

proyek yg berhubungan dengan pemerintahan mungkin terlalu banyak kepentingan sih
bisa saja vendor kasih wajar sesuai kualitas
namun tertekan oleh markup,, akhirnya kualitas dikurangi
ujung2nya proyek asal jadi dengan target penyerapan anggaran saja,
kalau ada kendala didepan maka kemungkinan besar masih bisa pengadaan lagi
 

uunx

Poster 1.0
iya memang untuk target pasar perserveran sebetulnya luas. kalau provider luar pada masuk ke indo ya sudah wasalam, yg dikatakan target pasar penyedia lokal bisa direbut. sudah ada kok beberapa provider lokal yg meniru dan menggunakan teknologi yg seperti yg digunakan para provider luar, tetapi jatuhnya harga lebih mahal. dan untuk menekan harga paling tidak harus ada yg dikorbankan seperti dari pengurangan bandwidth atau menggunakan cpu yg lebih murah. misalkan saya di posisi pengelola penyedia layanan server juga pasti pusing sih, karena menurut saya memang sulit. terlihat dari provider2 luar juga sampai saat ini masih sangat sedikit yg masuk dan bisa mengambil alih market lokal. seperti OVH kalo ga salah juga udah punya akun di DWH sejak lama tapi blm ada juga server indo di OVH. kemudian upcloud yg belum apa2, belum ada server indo juga tapi client dari indo udah dikenakan PPN 11%. Kalau saya mengelola usaha server hosting pemula juga bingung apakah saya harus mendaftarkan badan usaha agar bisa lebih berkembang meskipun jadi kena pajak dan jadi membebankan PPN ke client atau nggak perlu daftar badan usaha yg penting bisnis jalan dan harga layanan bisa lebih murah agar bisa bersaing dengan murahnya provider luar. itu baru dari pajak, belum yg lainnya. negara ini dikuasai mafia yg memiskinkan, membuat pergerakan jadi sempit.
pada akhirnya harus resmi dan berpajak om
 
Top