PusatHosting
Hosting Guru
tapi kalo toh akhirnya disetujui, lebih baik jika pengelolaannya terpisah dan khusus, gratis selamanya dan tidak dijual bebas, tapi setiap desa diberi kebebasan dalam pengadaan hosting dan pengembangan konten.
Kalau di gratiskan, Apa ngga Rugi 12 Registrar kemarin?
Kemudian belum lagi siapa yang mengelola, jika salah pengelolaan apa mau kembali ke jaman batu dimana ubah NS saja harus buka tiket support, kemudian baru bagian support ubahkan manual ke Domain Panel PANDI.
lebih setuju lagi sih pake sub domain .GO.ID aja. Misal Desa SUKOSARI Kecamatan BABADAN Kabupaten PONOROGO, maka alamat website resminya menjadi: SUKOSARI.BABADAN.PONOROGOKAB.GO.ID jadi kalo di daerah lain ada desa sukosari juga gak ada masalah karena sifatnya hirarkis, menginduk ke level pemerintahan di atasnya
Pengalaman saya dari klien, prosesnya permintaan subdomain tsb jarang ada yang bisa ditempuh dalam waktu 1x24
kebetulan juga saat ini ada yang klien ajukan domain go.id dan ditolak diminta langsung ke induknya sudah 2 hari nih ga ada kabar.
oia, saya ndak tau kenapa ini dibikin POLLING di sini? apakah DWH diminta pendapat resmi oleh PANDI?
Inisiatif pribadi bos, minimal ada lah pendapat dari 20 lebih provider hosting disini.
Sebelum ketok palu berikan pendapat dulu sesudah di ketok ngga boleh protes.