Sulit register domain .co.id


Status
Not open for further replies.
ya, kita kan memang sedang diskusi jadi wajar dong kalau saya komentari hehe. yang saya komentari juga bukan subject, tapi object/tema yang sedang didiskusikan.

kesulitan yang dialami kan karena dokumen tidak memungkinkan, nah itu yang saya maksud jangan dipaksakan karena system reg domain .co.id begitu adanya. disini client anda harus diberikan pengertian, lebih baik berikan juga rujukan langsung ke site pandi terkait persyaratan untuk menggunakan co.id

saya pun sering dapat order domain .id namun dicancel karena client tidak bisa melengkapi persyaratan, sebagai penyedia pastinya kita tawarkan altenatif lain yang lebih memungkinkan.

ayo semangat ya ..
 
Kalau saya sih setuju pake KTP, TDP/SIUP. Pengalaman ndaftarin klien 20 menit sudah aktif karena persyaratannya memang saya cek lengkap. Belum coba kalau pakai foto, saran saya sih sebaiknya registrar memperlonggar aturan, tidak harus scan tapi bisa pula pake foto hape asalkan jelas, lengkap, dan benar dokumennya.
 
Kalau saya sih setuju pake KTP, TDP/SIUP. Pengalaman ndaftarin klien 20 menit sudah aktif karena persyaratannya memang saya cek lengkap. Belum coba kalau pakai foto, saran saya sih sebaiknya registrar memperlonggar aturan, tidak harus scan tapi bisa pula pake foto hape asalkan jelas, lengkap, dan benar dokumennya.
Selama ini beberapa tidak di scan tapi di foto bisa kok asal jelas dibaca ..
 
saya juga pernah terima dokumen dari client berupa foto (bukan hasil scan) dan dokumen approved, intinya dokumen valid dan terbaca. Mungkin tiap registrar beda kebijakan jadi harus ikut aturan main registrar yang dipilih
 
Hallo Yongki.

Kita bertemu lagi di sini.
Seperti apa yang disampaikan oleh teman-teman sebelumnya bahwa adanya persyaratan itu merupakan sebuah nilai tambah bagi pemilik domainnya nanti. Apa sich nilai tambah itu ? Orang tau bahwa memiliki domain ID seperti .co.id dan .net.id tidak sembarangan seperti TLD internasional. Orang memiliki domain .co.id dan .net.id sudah pasti legalitas usahanya jelas. Tidak diragukan lagi. Karena yang memiliki domain .co.id dan .net.id adalah orang yang memiliki badan usaha. Gitu lho bro.....

Saya kira tidak mempersulit kok.
 
jadi begini lho TS, khususkan untuk perusahaan, dari pihak pandi hanya melakukan verifikasi data, benarkah katakan perusahaan "A" memiliki identitas yang sesuai dengan SIUP atau TDP, karena banyak sekali perusahaan gelap, coba cari di google pembuatan SIUP / TDP aspal banyak sekali bukan, mengingat banyak sekali perusahaan gelap yang mendaftar domain id sebagai idendtitas perusahaan dengan web, pandi hanya verifikasi benar atau tidaknya perusahaan yang mendaftar sesuai dengan siup atau tdp, jika sesuai ya pasti di approve kok, nah kalau sampai tidak sesuai maka patut di pertanyakan tuh keabsahan dari suatu perusahaan tersebut...

dan semestinya kita bangga dong negara kita ada domain khusus yang ga GAMPANGAN dan ga MURAHAN , harus ada persuaratan dan embel embel lainnya...
 
sebagai perbandingan, kalau daftar .com.sg, kita cuman perlu kasi nomor registrasi perusahaan.. ada website yang namanya acra.gov.sg (fungsinya sama dengan sisminbakum.go.id) yang mana tempat pihak registrar bakal validasi data2 yang kita masukan menggunakan web tersebut..
jika data2 seperti owner perusahaan, alamat, nomor telpon berbeda, atau nama domain berbeda jauh dengan nama perusahaan, maka perlu dikirim SIUP nya.. tapi kalau ngga, lumayan cepat dan praktis juga..
masalahnya data yang akurat di indonesia seperti alang-alang pak benny, tidak seperti rumput taman yang rapi
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top