Review - Host-Indo


Status
Not open for further replies.
Loh, siapa yg membandingkan.
Saya cuma menyayangkan saja thread pak Kiai yg "mengarahkan" arek-arek moxer ke semua hostingnya pak Kiai. Seolah2 pak Kiai itu netral, padahal listing hostingnya itu punya pak Kiai semua.

Kl mau netral, sekalian aja masukkan hostingnya Om @SulisSoft .. marem tho pak Kiai ??

Jadi, yg saya kemukakan disini, masih berhubungan dengan tema thread disini, yaitu Transparansi Promo dan Iklan. :D
Bukan begitu pak Kiai Abd. Rochman, Sarjana Filsafat Islam dari UIN sby @UNMETERED a.k.a @Plasawebs a.k.a @webhostingwebid a.k.a @SentoraHost.Com .. dan a.k.a .. a.k.a .. lainnya lagi yg tidak dapat saya sebutkan satu persatu .. :D
Saya udah laporan ke admin sejak lebaran fitri kemarin, kalau kedepannya move ke @UNMETERED. Mencari nama yang cocok itu susah, oleh karenanya nama terakhir yang mantap adalah "UNMETERED" sebab nama merk unmetered sudah terdaftar di HAKI. Sedang nama brand yang lain belum kami daftarkan.
 
Last edited:
Saya udah laporan ke admin sejak lebaran fitri kemarin, kalau kedepannya move ke @UNMETERED. Mencari nama yang cocok itu susah, oleh karenanya nama terakhir yang mantap adalah "UNMETERED" sebab nama merk unmetered sudah kami daftarkan ke HAKI. Sedang nama brand yang lain belum kami daftarkan.
Tidak bersangkutan dengan thread ini om maaf
 
TS sdh berusaha ingatkan lsg, cuma di blok.

Saya kira, selain sudah berbekal mental, TS juga sudah berbekal :

1. UU No.8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, pasal 4 :
"Hak konsumen adalah : c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;"

2. UU No.8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, pasal 7 :
"Kewajiban pelaku usaha adalah : b. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;

3. UU No.8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, pasal 9 :
(1) Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah:
J. menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingan tanpa keterangan yang lengkap;
 
Baiklah, karena seperti yang dikatakan oleh senior senior dan masukkan dari teman saya. Saya memutuskan untuk menutup case ini karena sya bukan pihak yang dirugikan dan sy tidak memiliki hak, saya juga ingin meminta maaf sebesar besarnya karena telah merugikan yang bersangkutan, dan pihak ketiga lainnya. Ini sebagai pelajaran untuk kita yaitu

1. Jangan terlalu banyak self-expose
2. Jangan terlalu sensitif dan lebay ( cth : saya )
3. Transparansi tetap harus di gunakan pada setiap bisnis riil maupun tidak riil
4. Jujur apa adanya , ada bilang ada tidak bilang tidak ada.
5. Usahakan gunakan produk legal agar menjaga kita dari hal yang tdk diinginkan kedepannya.

Saya tidak ingin mencari musuh, sensasi dan drama. Mungkin cara saya saja yang agak keterlaluan. Kepada ybs keep strong saja next mungkin bisa diyakinkan kepada customer jangan terlalu suka self-expose tidak bijak utk masa mendatang nantinya.
Maaf jika newbie seperti saya lancang untuk membuat surat terbuka seperti ini, Saya juga telah melakukan instropeksi diri. Dan sangat bersyukur saya juga dapat banyak ilmu dalam dunia hukum dan berpendapat.

Kpd pihak yang dirugikan saya menunggu pesan inbox untuk penyelesaian kepala dingin. Sekali lagi thread ini tidak menjatuhkan, mungkin memang kata katanya terlalu menjatuhkan tapi jujur dalam hati saya tdk menjatuhkan. Saya ingin melihat yang bersangkutan @hostindo sukses nanti

:36: Tetap Semangat

Kpd Moderator : Tulisan diatas mungkin bisa di quote ke halaman pertama agar tidak terjadi misunderstanding kedepannya.
great sudah sadar,
sengaja saya tantang balik untuk bikin review hoster lain agar anda sadar langkah review anda adalah salah :)
 
Saya udah laporan ke admin sejak lebaran fitri kemarin, kalau kedepannya move ke @UNMETERED. Mencari nama yang cocok itu susah, oleh karenanya nama terakhir yang mantap adalah "UNMETERED" sebab nama merk unmetered sudah kami daftarkan ke HAKI. Sedang nama brand yang lain belum kami daftarkan.

Saya noted. Kalau kedepannya muncul akun kloningan baru, lsg saya laporkan ke CG untuk di ban. :D
 
TS sdh berusaha ingatkan lsg, cuma di blok.

Saya kira, selain sudah berbekal mental, TS juga sudah berbekal :

1. UU No.8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, pasal 4 :
"Hak konsumen adalah : c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;"

2. UU No.8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, pasal 7 :
"Kewajiban pelaku usaha adalah : b. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;

3. UU No.8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, pasal 9 :
(1) Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah:
J. menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingan tanpa keterangan yang lengkap;
Hehe, yasudah lah. Nanti tunggu situasi sudah dingin saya mau PM pribadi ke ybs , kl mmg cocok kedepan saya mau coba bimbing. Saya juga yang salah om, terlalu pedes dan terkesan menjatuhkan :) . Lebih baik di selesaikan pribadi saja tidak pantas dibawa ke publik seperti yang dikatakan @junior riau
 
baru calon pembeli, :)

dengan post diatas sudah menjatuh kan ke 0 kok bro, dari sisi pembeli memang pembeli ngakunya gak menjatuhkan,
kalau bro sudah beli, wjar protes besar2a, kalau belum beli ya sudah kalau gak masuk akal tinggalin aja, saya juga gitu kok, saya dulu waktu awal berdiri reseller, beli di A, mau nambah dari B, mengingat harganya murah, rada curiga, ya sudah cuma dilirik2 saja terus tes2 buka support tiket diskus, dirasa kurang pas ya angkat kaki ga perlu menjatuhkan orang yang notabene belum ada kontrak sama kita, selang stahun si b kolaps, saya ga jadi disana ya alhamdulillah,

kalau mau review, itu reviewnya buatlah untuk semua hoster itu baru review yang baik, karena ini berbau bersifat review / kritik tajam, saya sarankan dibuat untuk semua hoster, kalau mau alibinya benar, kalau cuma untuk host-indo, indikasi bro cuma buat menjatuhkan dia saja, tidak lebih, jadi langkah mereview tanpa memakai adalah salah besar, drai mana tau gula manis tanpa mencicipi, dari mana tau cabe pedas tanpa mencicipi. :)
Saya setuju yang di katakan @junior riau , saya sendiri pernah di nasehati client tentang keamanan web. Di nasehati itu bagus dari pada memojokan.
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top