LEMBAGA PENJAMIN HOSTING INDONESIA? Perlukah?


Status
Not open for further replies.
yang saya tangkap,
LPH pointnya ke Backup dan sepertinya bukan ke Organisasi jadi ngga beda seperti penyedia layanan remote backup + Seal verifikasi.
bisa saja salah satu provider hoster disini membuat jasa seperti itu,

dan kalau ada organiisasi mungkin tujuaanya hanya menjaga standar kualitas dan tidak sampai menjaga file backupnya.

betul betul
organisasi mungkin kurang tepat jika ngurusin backupnya
kalau provider yang sedia backup rasanya sudah banyak di dwh
 
Agak berat sih memang, lembaga tersebut berarti harus punya server dengan kapasitas yang lumayan donk...
Dananya pun tidak sedikit. Itupun jikalau di tangani langsung oleh pemerintah kurang efektif juga , karna pemerintah sendiri sudah ribet dengan urusan mereka sendiri... apalagi dengan iklim politik yang sekarang terjadi.
Tapi jikalau memang ada sebenrnya bisa lumayan membantu, karna klien2 menjadi agak tenang dengan adanya itu (walaupun tetap ada batasannya).

Idenya bagus bos....

untuk info kalo yang berhubungan dengan ketidakpuasan konsumen sudah ada YLKI...

untuk LPH ini mungkin nanti akan dipertanyakan adalah independensinya, karena mengelola banyak data-data pelanggan dari webhoster.

Mungkin untuk webhoster ada yang berpendapat apakah aman di kelola LPH, kalo personel yang mengelola LPH punya bisnis webhosting juga, apakah nyaman menyimpan ditempat competitor ?

Tapi jika ada yang memfasilitasi akan sangat membantu konsumen

saya pernah 2 x kejadian ada server colocation dengan pelanggan yang lumayan banyak, tetapi webhosternya sama sekali ngga bisa dihubungi, 1 server tunggakan udah 2 bulan, 1 lagi malah udah 3 bulan, baik pelanggannya maupun pihak saya sudah coba menghubungi dan datang ke alamat yang terdaftar tapi hasilnya nihil. Dengan niat baik di pihak kami, server tidak dimatikan sampai 1 bulan lebih untuk memberi kesempatan kepada pelanggannya pindah ke webhoster lain.

tapi pada akhirnya ke-2 pemilik server dapat diketahui jejaknya sehingga ada yang dapat rejeki nomplok menampung semua pelanggan dan dapat servernya. Ada juga yang dapat pelanggannya saja dan servernya di beli webhoster lain. Orangnya mungkin sekarang senyum2 lihat thread ini, kalo nggak salah ada juga kasusnya di forum ini.


Mungkin jika ada lembaga seperti LPH hal2 seperti ini bisa dicarikan win2 solution dengan sistem lelang atau apapun sehingga baik datacenter, webhoster maupun end user sama2 tidak dirugikan..

salam
Eko

Yang di BOLD kaya pernah denger deh masalahnya....
 
yang saya tangkap,
LPH pointnya ke Backup dan sepertinya bukan ke Organisasi jadi ngga beda seperti penyedia layanan remote backup + Seal verifikasi.
bisa saja salah satu provider hoster disini membuat jasa seperti itu,

dan kalau ada organiisasi mungkin tujuaanya hanya menjaga standar kualitas dan tidak sampai menjaga file backupnya.

Idenya sih bagaimana klien bisa punya akses ke file remote backup mereka yang disediakan oleh hoster ....
Ada nggak ya tools-nya untuk keperluan tersebut? Jadi klien kita kasih akses FTP misalnya ke remote server kita, tetapi hanya bisa akses ke file masing-masing. Sementara biasanya kita simpan file backup kan di folder yg sama .....

Masalah organisasi atau LPH tersebut hanya lebih untuk memastikan bahwa klien punya hak 'akses' tersebut.
 
Idenya sih bagaimana klien bisa punya akses ke file remote backup mereka yang disediakan oleh hoster ....
Ada nggak ya tools-nya untuk keperluan tersebut? Jadi klien kita kasih akses FTP misalnya ke remote server kita, tetapi hanya bisa akses ke file masing-masing. Sementara biasanya kita simpan file backup kan di folder yg sama .....
.

Bukannya fitur ini ada di R1soft ? saya sendiri ga pernah pakai sih..
 
Agak berat sih memang, lembaga tersebut berarti harus punya server dengan kapasitas yang lumayan donk...
Dananya pun tidak sedikit. Itupun jikalau di tangani langsung oleh pemerintah kurang efektif juga , karna pemerintah sendiri sudah ribet dengan urusan mereka sendiri... apalagi dengan iklim politik yang sekarang terjadi.
Tapi jikalau memang ada sebenrnya bisa lumayan membantu, karna klien2 menjadi agak tenang dengan adanya itu (walaupun tetap ada batasannya).

Yang di BOLD kaya pernah denger deh masalahnya....

Ha ha ha betul-betul...
baru inget sekarang

Apa kabar mas ?

Kalo ada lembaga seperti APWI/LPH mungkin saya bisa datang kekantornya dan meyerahkan server yang bermasalah dan meminta keadilan he he he

salam
Eko
 
Idenya sih bagaimana klien bisa punya akses ke file remote backup mereka yang disediakan oleh hoster ....
Ada nggak ya tools-nya untuk keperluan tersebut? Jadi klien kita kasih akses FTP misalnya ke remote server kita, tetapi hanya bisa akses ke file masing-masing. Sementara biasanya kita simpan file backup kan di folder yg sama .....

Masalah organisasi atau LPH tersebut hanya lebih untuk memastikan bahwa klien punya hak 'akses' tersebut.

Kalo cuman ini bisa pake NAS bos

pake aja FREE NAS, udah web base GUI

salam
Eko
 
Sehubungan dengan beberapa kejadian atau keluhan dari klien beberapa hoster, dengan berbagai macam permasalahnya ... ada yg hosternya tidak bisa dihubungi atau nyaris kabur ... ada juga hoster yg sedang berjuang keras menghidupkan servernya karena 'accident' sehingga server tidak bisa segera pulih ... yang jelas apapun alasan dari hoster, maka yang paling sangat dirugikan secara langsung adalah klien atau pemilik web yang mungkin digunakan untuk bisnis yang mempunyai nilai jutaan bahkan milyaran rupiah.

Untuk menjamin bahwa hoster akan selalu mempunyai backup yang bisa digunakan oleh klien secara bebas untuk bisa memindahkan datanya ke hoster lainnya dalam rangka mengamankan web serta bisnisnya, maka saya usulkan untuk bisa dibentuk semacam Lembaga Penjamin Hosting (LPH) yang tugasnya adalah secara independen mengelola backup semua klien dari semua hoster yg sudah mendapat verifikasi LPH. Jadi mestinya LPH akan mempunyai server yang cukup besar untuk menampung remote backup dari semua hoster Indonesia yang sudah dijamin oleh LPH. Tentu saja ada biaya yang harus dikeluarkan oleh para hoster untuk menghidupi LPH ini. Tetapi pointnya adalah si klien bisa mendapatkan backup bila dalam keadaan emergency membutuhkannya.. Jadi prinsipnya kayak Lembaga Penjamin Bank.

Silahkan opini dan komentar dari para master maupun calon master maupun para klien di DWH. Please welcome .... Ini kan cuma usul saja, siapa tahu ada manfaatnya.

@Momod, ma'af kalau salah kamar ... monggo dipindahkan, thanks

Klo menurut saya seh, client seharusnya sudah tau resiko terpahit yang akan terjadi jika mengambil shared hosting dan sudah seharusnya backup juga dilakukan disisi client secara berkala (hal ini lah yang sering dilupakan oleh client). Dan sangat berbeda dengan Bank dikarenakan klo Bank untuk uang kan tidak dapat di backup (klo kita duplicate aja langsung di penjara), maka diperlukan lembaga penjamin bank untuk hal ini.:)

tapi menurut saya mungkin ide bagus jg jika ada lembaga yang secara khusus mem-verifikasi data2 hoster, untuk menghindari "hoster-hoster" palsu yang tujuannya menipu.

saat ini saja di Indonesia sudah ada organisasi yang secara khusus menerima laporan untuk insiden Phising, Spam, Defaced Sites yaitu ID-SIRTII ( http://idsirtii.or.id/ ), mungkin lembaga itu lebih mirip seperti ini dalam hal mengelola dan mem-verifikasi hoster-hoster Indonesia.
 
Di Indonesia sudah terlalu banyak undang-undang, kalau ditambah satu lagi bisa puyeng boss.

Bisnis di Indonesia mengandalkan Power Of Moneys (singkata kata = POM, bukan POM Bensin ya boss). Saya, liat perusahaan2 hosting gede pada royal terhadap advertising. Bukan saja di dunia maya, tp juga di dunia luna. Maaf, maksud saya di dunia nyata. Salah satu contohnya, mereka gencar beriklan di majalah, terutama majalah komputer. Tentu, ini membuat perusahaan tersebut lebih terpercaya karena berani menampakan diri. Maaf, bukan berarti saya tidak berani menampakan diri, tetapi modal untuk menampakan diri terlalu besar (kalau mau verifikasi alamat saya, silahkan via pm, maklum bos masih UKM).

Sifat masyarakat di Indonesia pun tidak jauh berbeda. Mereka lebih percaya dan tertarik pada perusahaan besar. Padahal, perusahaan2 kecil banyak menawarkan harga dan kualitas yang sangat bersaing.

Sebagai salah satu UKM, saya sangat berterimakasih dan saya sangat merasakan mamfaatnya dengan di bangunnya sebuah komunitas DWH yang sudah mewadahi untuk bisa turut berpatisipasi dalam mencerdaskan anak bangsa (weleh, ga nyambung). Maksudnya, bisa numpang jualan.
 
ide-nya @ts bagus sekali.... karena ada tujuan yg cukup baik dan mulia.
namun aplikasinya yg tentu sangat sulit utk di realisasi.

Barangkali untuk sekarang belum sa'atnya ke arah sana.

Contoh kecil saja.... yg sampe sekarang masih belum bisa direalisasikan bahwa kita2x semua belum bisa laksanakan "Gathering" utk para webhoster.
Jika mau mari yuk br0 smua dari yg kecil-kecil saja dulu....
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top