Sehubungan dengan beberapa kejadian atau keluhan dari klien beberapa hoster, dengan berbagai macam permasalahnya ... ada yg hosternya tidak bisa dihubungi atau nyaris kabur ... ada juga hoster yg sedang berjuang keras menghidupkan servernya karena 'accident' sehingga server tidak bisa segera pulih ... yang jelas apapun alasan dari hoster, maka yang paling sangat dirugikan secara langsung adalah klien atau pemilik web yang mungkin digunakan untuk bisnis yang mempunyai nilai jutaan bahkan milyaran rupiah.
Untuk menjamin bahwa hoster akan selalu mempunyai backup yang bisa digunakan oleh klien secara bebas untuk bisa memindahkan datanya ke hoster lainnya dalam rangka mengamankan web serta bisnisnya, maka saya usulkan untuk bisa dibentuk semacam Lembaga Penjamin Hosting (LPH) yang tugasnya adalah secara independen mengelola backup semua klien dari semua hoster yg sudah mendapat verifikasi LPH. Jadi mestinya LPH akan mempunyai server yang cukup besar untuk menampung remote backup dari semua hoster Indonesia yang sudah dijamin oleh LPH. Tentu saja ada biaya yang harus dikeluarkan oleh para hoster untuk menghidupi LPH ini. Tetapi pointnya adalah si klien bisa mendapatkan backup bila dalam keadaan emergency membutuhkannya.. Jadi prinsipnya kayak Lembaga Penjamin Bank.
Silahkan opini dan komentar dari para master maupun calon master maupun para klien di DWH. Please welcome .... Ini kan cuma usul saja, siapa tahu ada manfaatnya.
@Momod, ma'af kalau salah kamar ... monggo dipindahkan, thanks
Untuk menjamin bahwa hoster akan selalu mempunyai backup yang bisa digunakan oleh klien secara bebas untuk bisa memindahkan datanya ke hoster lainnya dalam rangka mengamankan web serta bisnisnya, maka saya usulkan untuk bisa dibentuk semacam Lembaga Penjamin Hosting (LPH) yang tugasnya adalah secara independen mengelola backup semua klien dari semua hoster yg sudah mendapat verifikasi LPH. Jadi mestinya LPH akan mempunyai server yang cukup besar untuk menampung remote backup dari semua hoster Indonesia yang sudah dijamin oleh LPH. Tentu saja ada biaya yang harus dikeluarkan oleh para hoster untuk menghidupi LPH ini. Tetapi pointnya adalah si klien bisa mendapatkan backup bila dalam keadaan emergency membutuhkannya.. Jadi prinsipnya kayak Lembaga Penjamin Bank.
Silahkan opini dan komentar dari para master maupun calon master maupun para klien di DWH. Please welcome .... Ini kan cuma usul saja, siapa tahu ada manfaatnya.
@Momod, ma'af kalau salah kamar ... monggo dipindahkan, thanks