Lagi: UU ITE dipakai untuk menjerat hoster


Status
Not open for further replies.
owhh tidak 100% yakin,, tetapi kenapa blom melihat log dari stopanos langsung mengajukan tuntutan 1 Milyar,,,

klo dilihat dari screen shot
http://sekuritionline.webng.com/tukangcolong.jpg dsb,,,
http://sekuritionline.webng.com/an**ng.jpg
kyknya di google sedang mencari untuk menjadikan hak paten script tersebut, klo memang belum apakah akan terkena pasal pembajakan terhadap script tersebut??
klo memang sudah,, gimana klo bro sharing cara mempatenkan script agar nantinya kita bisa memproteksi,,, karena saya sendiri kurang paham untuk menjadikan hakpaten,,,? yang pasti di thread lainnya,, karena kita tahu sekarang banyak yang membajak copyright,, pasti banyak hoster2 disini juga yang sudah susah payah membuat script tapi belum punya hak patennya,,,,

Tuntutan 1 milyar itu bukan kita yg berbicara, melainkan UU ITE anda bisa membacanya langsung. Jelas tertulis di UU ITE.

Dalam kamus bahasa indonesia tentang deskripsi "pembajakan" artinya pengambil alihan secara paksa dan bisa di kategorikan pencurian / perampasan . Seperti yg kami jelaskan sebelumnya bahwa telah terjadi penerobosan dan pengambilan script yg terdapat pada server findtoyou.com. Hal tersebut secara jelas di tulis dalam UU ITE. UU ITE masih baru di indo dan tidak menutup kemungkinan akan adanya persepsi-persepsi yg berbeda di kalangan kita orang IT yang bergerak dalam bidang ini.

Kami juga mengharapkan kejadian ini bisa cepat terselesaikan, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain, sehingga untuk kedepannya tidak terulang kembali. Kami juga berharap pihak layanan VPS / hosting yang lain. Sudah cukup dewasa dan profesional dalam menanggapi permasalahan ini. Sehingga kita bisa lebih menghormati dan memajukan IT Indonesia .
 
Tuntutan 1 milyar itu bukan kita yg berbicara, melainkan UU ITE anda bisa membacanya langsung. Jelas tertulis di UU ITE.

Dalam kamus bahasa indonesia tentang deskripsi "pembajakan" artinya pengambil alihan secara paksa dan bisa di kategorikan pencurian / perampasan . Seperti yg kami jelaskan sebelumnya bahwa telah terjadi penerobosan dan pengambilan script yg terdapat pada server findtoyou.com. Hal tersebut secara jelas di tulis dalam UU ITE. UU ITE masih baru di indo dan tidak menutup kemungkinan akan adanya persepsi-persepsi yg berbeda di kalangan kita orang IT yang bergerak dalam bidang ini.

Kami juga mengharapkan kejadian ini bisa cepat terselesaikan, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain, sehingga untuk kedepannya tidak terulang kembali. Kami juga berharap pihak layanan VPS / hosting yang lain. Sudah cukup dewasa dan profesional dalam menanggapi permasalahan ini. Sehingga kita bisa lebih menghormati dan memajukan IT Indonesia .

maaf bro,, saya cuma baca dari berita,,,

"Insya Allah tanggal 2 mei 2010 kami bersama kuasa hukum akan mengajukan laporan ke pihak berwajib atas beberapa pelanggaran yg dilakukan oleh pihak stopanos.net merujuk dari UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 26-27," jelas Fachrul Rozy, admin sekuritionline, yang juga pengelola findtoyou.net, kepada okezone melalui surat elektronik, Jumat (30/4/2010).

Ditambahkan olehnya, mereka akan mengajukan tuntutan secara perdata maupun pidana. Sesuai dengan pasal 26-27 UU ITE tersebut mereka akan mengenakan denda hingga Rp1 Miliar dan pengusutan tuntas oknum yang bertanggung jawab atas pencurian data situsnya.
 
benar , kami memang ada rencana ke JOGJA dalam waktu dekat ini untuk bertemu pihak stopanos, untuk dilakukan mediasi antara kami dan pihak stopanos, semoga berjalan dengan lancar,untuk pemberitaan media mungkin terlalu dibesar-2 kan, nanti setelah ada mediasi kita dapat jalan keluarnya tanpa harus melalui pengadilan !!!! kami hanya ingin membuktikan apakah ada keterlibatan oknum dalam stopanos yang melakukan pencurian script kami , soalna di log kami script di dump dari local mereka, sedangkan dari mereka memberi bukti screnshot tentang Server mereka di hack !!!! yang membuat kami bingung data kami dijump dari pengguna lain,sedangkan kami menyewa bukan share hosting melainkan VPS [ bisa diliat dirilis web kami ] ?, Kami hanya ingin minta penjelasan yang detail dari mereka apakkah benar server mereka dijebol atau memang ada salah satu oknum dari mereka yang sengaja melakukan pencurian script findtoyou.
Bukan Sensasi yang kami cari [ sebelum kasus ini trafik kami memang sudah naik terus ], Kami hanya ingin melindungi script kami, soalna ga gampang untuk mencari ide atas pengembangan web findtoyou.
Bagaimanapun juga menjadi pelajaran untuk kita semua khususnya pihak Hosting agar lebih berhati-hati
letjen - irvian- cyberlog bukan satu orang ,tapi kami satu komunitas yang ingin terus memberikan yang terbaik untuk kemajuan IT di negeri Indonesia
salam

Oke lah kalau begitu... saya menghargai sikap baik anda, apalagi rela datang ke Jogja, salut buat anda, saya senang dan bangga bahwa setiap perkara lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan, asal jgn main langsung tuntut ke pengadilan kita pasti dukung penyelesaiannya, saya dan teman lain komunitas di forum ini pasti mendukung setiap etikad baik, tadinya saya berpikir ingin mempersulit anda dalam segala hal dalam urusan web dgn segala upaya saya seandainya anda main seret komunitas hoster ke pengadilan, tapi untunglah tidak jadi. maka dari itu saya akan berusaha untuk mendukung anda.

sebagai pertimbangan, seandainya perkara ini masuk pengadilan kedua belah pihak akan rugi besar, yg ketawa hanya mereka2 yg membuat ulah, dan para petugas...

Sekarang bola ini ada dipihak STOPANOS, siapapun anda mohon berikan penjelasan, disini client anda sudah mengalah dan bersikap terbuka dan baik hati, saya berharap anda turun gunung... dan bersedia bertemu dengan client anda, jadi jangan hanya klarifikasi lewat detik.com saja...
kalau anda berbesar hati dan punya etikad baik pasti komunitas hoster indonesia akan membantu mencarikan solusi damai, tapi jika tidak maka saya akan menyerukan semua komunitas hoster dan pengguna WEB IT mem black list anda dan bila perlu akan diadakan kampanye besar2an untuk menyingkirkan anda, karena anda telah dianggap merusak citra Hoster Indonesia, ini bukan ancaman tapi gertakan, semoga anda bisa paham... mohon di forward tulisan ini kepihak STOPANOS

Penutup:
kalau sekiranya pun nanti pihak STOPANOS yg bersalah, dan mereka meminta maaf, mohon pihak findtoyou untuk memaafkan, dan kemudian pihak STOPANOS rela untuk selalu mendukung keberlansungan situs findtoyou sebagai bukti dari permintaan maaf tsb..
terakhir:
saya cuma memberikan masukan dan pandangan, penyelesaian ada dipihak yg berperkara..
 
tambahan : terlepas dari permasalahan stopanos dan sekuriti online,,, semoga cepat selesai aja dah broo masalahanya


ternyata pemberitaan http://techno.okezone.com/read/2010/04/30/55/328127/waspada-pencurian-script-oleh-rumah-hosting,, kyknya sok tahu,, sepertinya dia gak buka webnya stopanos,,,
Sayangnya, saat disambangin okezone, tidak ada satupun kontak di Stopanos.net yang dapat dihubungi. Beberapa akun instant messenger yang terpampang di halaman depan, sebagai media interaksi, juga tidak aktif. Situs tersebut juga tidak menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi

padahal di halaman support => cara pembayaran,, ada no hp stopanos tuch,,,,,
 
Sedikit penjelasan saya tentang hak cipta,

Perlu diketahui, Hak Cipta memiliki sifat deklaratif yang artinya perlindungan hukum dapat langsung diberikan tanpa perlu didaftarkan. Pendaftaraan di Dirjen HKI hanyalah dokumen penguat yang akan sangat bermanfaat jika suatu waktu nanti timbul persengketaan hukum.

Jadi pada saat kita memberikan copyright pada bagian bawah website kita. Secara langsung kita sudah mendapatkan hak cipta kita " tanpa mengesampingkan hak cipta yang lain" dan itu di anggap sah menurut UU kita. Apabila website anda berupa website PT/ CV anda bisa langsung mendaftarkan ke dirjen HKI untuk menguatkan dan pengakuan terhadap website tersebut.

Kurang lebih seperti itu semoga bisa menjadi referensi bagi teman-teman semua.
 
ok lah saya udah baca dari halaman 1 sampe terakhir ini,...... saya cukup memahami permasalhannya...

saya mengharapkan pihak stopanos memberikan klarifikasi yg jelas....
Untuk pihak2 yang terlibat mohon memberikan update terbaru di sini ya.....

Enak kok kalo di selesaikan secara kekeluargaan ..... kita kan sama2 di dunia IT buat apa saling seret menyeret..... :)
 
Kami selalu terbuka bila mereka bersalah dan meminta maaf terhadap kami, tapi tetap harus ada penjelasan detail dari mereka untuk memberitahu kami tentang penerobosan web kami, kalau memang benar terjadi penerobosan dari luar kami akan bantu ungkap pelakunya !! tapi kalau memang terjadi kebocoran dari dalam mereka sendiri, kami minta mereka tindak tegas oknum yang terlibat, dan kami minta kepastian dengan hitam diatas putih dan menjamin semua script kami tidak beredar diluar
 
maaf ikut nimbrung,,,

bukannya ada reseller itu hanya penjual saja,, malah gak sampe bisa akses masuk root,, karena root adalah pemilik dedicated server sendiri..

terus tambahan,, katanya ada kejadian yang sama dengan sebelumnya di http://www.pdfsearchfiles.com



klo dilihat dari kutipan di atas,, anggaplah kita bilang stepanos mencuri script clientnya, dan sekuritionline sudah negur dan untuk segera melakukan patch,,, klo stepanos memang mencuri,, ngapain abis ditegur nyolong lagi scriptnya???
bukannya hal aneh????

tapi kyknya sekuriti online 100% yakin klo stopanos yang bersalah,,,,

semoga cepat di selesaikan masalahnya...

=============
monggo diliat dari hasil log kami, teliti dengan seksama, memang sebelumnya kami menegur mereka melalui Konference Via YM, tapi selang 2 hari ada kejadian kembali dengan domain berbeda, nah disitu semua log tetap kearah pihak stopanos, kami tetap dengan itikad baik ke jogja bertemu mereka, Insya ALLAH senin kami sudah tiba di jogja, meminta klarifikasi dari mereka dengan membawa bukti LOg kami, Screen Shoot kami, dll tapi kami berharap alamat mereka tidak FIKTIF !!!!
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top