Lagi: UU ITE dipakai untuk menjerat hoster


Status
Not open for further replies.

rendy

Hosting Guru
Verified Provider
Okezone 1

Pengelola Hosting Bakal Dijerat Pasal 26-27 UU ITE
Jum'at, 30 April 2010 - 17:55 wib
text TEXT SIZE :
Share
Susetyo Dwi Prihadi - Okezone

JAKARTA - Kasus pencurian script situs findtoyou.com yang diduga dilakukan oleh layanan hosting stopanos.net, nampaknya akan dibawa ke ranah hukum. Ini setelah pengelola mesin pencari lokal tersebut berencana untuk melaporkan pengelola hosting tersebut ke polisi.

"Insya Allah tanggal 2 mei 2010 kami bersama kuasa hukum akan mengajukan laporan ke pihak berwajib atas beberapa pelanggaran yg dilakukan oleh pihak stopanos.net merujuk dari UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 26-27," jelas Fachrul Rozy, admin sekuritionline, yang juga pengelola findtoyou.net, kepada okezone melalui surat elektronik, Jumat (30/4/2010).

Ditambahkan olehnya, mereka akan mengajukan tuntutan secara perdata maupun pidana. Sesuai dengan pasal 26-27 UU ITE tersebut mereka akan mengenakan denda hingga Rp1 Miliar dan pengusutan tuntas oknum yang bertanggung jawab atas pencurian data situsnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah website yang beralamat di www.findtoyou.com, mereka mengakui bahwa diketahui telah mengalami pencurian script ketika sebuah website yang beralamat di www.extremedigger.com muncul.Situs tersebut telah nyata nyata merupakan duplikasi dari findtoyou.com.

"Dari hasil pengamatan sederhana terbukti dari CSS dan Adsense yang digunakan, sama persis dengan punya findtoyou," sebut Fachrul.

Namun saat okezone mengunjungi situs www.extremedigger.com, sudah tidak bisa diakses lagi. Menurut Fachrul, extremedigger.com di-close oleh penyedia hosting stopanos.net, pukul 12 Jumat dini hari, tanpa ada konfirmasi kepada kami selaku pihak yang dirugikan.

Menurut penulusuran sekurionline, kasus pencurian script ini menjadi menarik karena dilakukan oleh oknum staff pemilik hosting, tempat www.findtoyou.com berada, yaitu stopanos.net. Dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan, kuat dugaan bahwa oknum staff pemilik VPS inilah yang telah melakukan jumping terhadap script Findtoyou.com.

Findtoyou sendiri adalah sebuah website yang dirancang sebagai search engine baru dengan fungsi pencarian berbagai tipe file multimedia, dokumen office, software dan juga akses ke database file sharing, sepeti rapidshare, megauplod dan torrent. (srn)

Okezone 2
Waspada Pencurian Script oleh Rumah Hosting
Jum'at, 30 April 2010 - 17:45 wib
text TEXT SIZE :
Share
Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
(foto: ilustrasi)

JAKARTA - Jika Anda adalah salah satu penyewa layanan hosting untuk sebuah situs, nampaknya mulai saat ini harus lebih waspada. Pasalnya, akibat ulah segelintir oknum di sebuah layanan hosting VPS, sebuah situs sukses dicuri script-nya.

Kasus yang baru saja terjadi menimpa sebuah website yang beralamat di www.findtoyou.com, mereka mengakui bahwa diketahui telah mengalami pencurian script ketika sebuah website yang beralamat di www.extremedigger.com muncul.Situs tersebut telah nyata nyata merupakan duplikasi dari findtoyou.com.

"Dari hasil pengamatan sederhana terbukti dari CSS dan Adsense yang digunakan, sama persis dengan punya findtoyou," tulis fachrul rozy, admin sekuritionline, yang merupakan pengelola situs Findtoyou.com, dalam keterangan resminya, yang okezone terima, Jumat (30/4/2010).

Ternyata, setelah diselidiki lebih jauh, kasus pencurian script ini menjadi menarik karena dilakukan oleh oknum staff pemilik hosting, tempat www.findtoyou.com berada, yaitu stopanos.net. Dari berbagai bukti yang telah dikumpulkan, kuat dugaan bahwa oknum staff pemilik VPS inilah yang telah melakukan jumping terhadap script Findtoyou.

"Dalam pencurian script ini, setidaknya ada tiga hal yang telah dilanggar oleh oknum staff penyedia hosting www.stopanos.net, yaitu privasi, hak cipta dan pencurian data," sebutnya.

Selain itu, diperoleh bukti lain dimana VPS yang ada ternyata di-share dengan pengguna lain, yang seharusnya tidak boleh dilakukan penyedia hosting VPS.

Untuk itulah, Sekuritonline sendiri saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sayangnya, saat disambangin okezone, tidak ada satupun kontak di Stopanos.net yang dapat dihubungi. Beberapa akun instant messenger yang terpampang di halaman depan, sebagai media interaksi, juga tidak aktif. Situs tersebut juga tidak menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi. (srn)

Logo penguin di Stopanos itu adalah logo resmi acara Indonesia Linux Conference 2008 di Bali
monggo dilanjutkeun diskusinya
 
Wah mengerikan sekali kalau disimak kejadian yang menimpa rekan kita sesama hoster. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik-baik. Kalaupun memang benar demikian memang sudah sepantasnya untuk di tindak secara hukum karena sudah melakukan perbuatan merugikan hasil karya cipta seseorang.
Untuk rekan-rekan, mungkin dengan kejadian ini bisa di ambil hikmahnya untuk selalu menjaga privasi klien seperti content dan isi dari hosting klien. Agar tidak sampai jatuh ketangan orang lain apalagi tangan sendiri. Mudah-mudahan tidak akan ada lagi kejadian ini dimasa akan datang.
 
Amin...... Mari rekan2 semua jadikan ini sebagai kaca untuk kita bercermin agar kejadian ini tidak terulang lagi dan berusahalah untuk lebih baik.
 
Untung si www.findtoyou.com, atau si Fachrul Rozy, admin sekuritionline, tidak hosting di tempatku, kalau dia hosting dan melakukan yg demikian pasti dah gw bilang LOE GO TO HELL aja, atau dah laporin GW TANTANGIN LOE DI PENGADILAN, Besoknya semua account nya si findtoyou.com CS langsung gw suspen jg :24: apa alasannya?
kalau benar pun stopanos melakukan tindakan tidak terpuji tersebut maka tidak ada dasar hukumnya pihak sekuritionline melakukan penuntutan ke pihak yang berwajib, sebab dalam pengakuan nya tersebut bahwa situs www.extremedigger.com sudah si suspen oleh stopanos, jangan dikira bahwa kalau hosting ditempat kita terus kalau ada yg ngambil script tsb maka yg ngambil adalah si penyedia hosting, sekalipun itu masih dihosting yg sama, bisa saja ada pihak lain yg mencurinya,

dalam melakukan perkara hukum pun, sudah jelas tidak boleh langsung main seret saja, ada yg namanya, pemberitahuan, peringantan, somasi (jadi ada namanya etika hukum, tapi ngerti nga sih tuh si security online soal hukum? jgn2 dia cuma ngerti masang jirat :24::24:).. sepertinya itupun belum dilakukan oleh security online... jadi jangan2 bisa saja malah pihak security online yg melakukan rekasa itu semua... silahkan di forward tulisan ini ke pihak security online, biar dia baca, dan kemudian melek, biar nga main jerat2 lansung, kalau suka main jirat2 mending ke hutan aja noh ngejirat binatang buas, jgn di dunia hoster...:24::24:

Keliatan NAFSU AMAT YAH mo hukum orang, bukannya nyari solosi damai dulu...
 
saya selaku orang baru dan paling newbi didunia hoster tidak bisa kasih koment apa dehc,,, ikut nyimak aja dan berdoa semoga msalahnya cepet selesai dengan baik dan adil seadil2nya... SEMANGAT....
 
Waduh sedih juga liat yang kaya gini.... Semoga kemenangan berada di jalur yang benar....
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top