bedebah
Apprentice 2.0
Wajar Oom, Anda melakuken hal yang sama kan?Domain idcyber.net, idcyber.biz dan idcyber.web.id dah saya borong semua. Cuma idcyber.com yang tidak saya miliki, soalnya domain itu sudah aktif tapi tidak dipergunakan (parking) dan domain idcyber.com itu tidak digunakan untuk berbisnis di bidang web hosting. Yang punya domain juga tidak mencantumkan apakah domain dijual atau tidak.
idcybernet.com sudah Ada yg punya, dan Anda mendaftarken yg .net dll.
Anda seharusnya tidak dalam posisi bertanya dalam kasus ini, kerana eh, karena Anda juga membuat domain yg mirip.
Komen saya, selagi idcybernet belum trademark, Anda ndak bisa apa2.
Kecuali jika sudah, Anda boleh memaksa yg lain turun tahta.
Itu pun jika yang akan Anda paksa tak memiliki hak atas domain tsb.
Contoh: Microsoft.com kalah sama Mike Rowe, sorang anak SMA, programmer freelance di pengadilan. Si Mike ini punya domain: MikeRoweSoft.com (Bacanya apa coba? ).
Akhirnya si Bill Gates harus menyelesaiken ini di luar pengadilan dengan jalan damai (baca: diperas si Mike) agar domain tsb turun, sekarang domain si Mike ini jadi MikeRoweForums.com, tapi dia jadi kaya mendadak .
Nah forum ini nda diterusken sama si Mike, karena dia ambil bisnis lain ( lagi ). Malah jadi cerita... Bagi info bagus