Domain Aktif di Niagahoster, Tapi Whois di Godaddy (dan Tidak Bisa Update Nameserver)


wait. ini expire september awal direnew akhir september?
setahu saya domain itu 7 hari grace priod
masuk redemption dan akhirnya masuk auction
ini pengalamn saya sih. jadi bukan dari sisi niaga yang salah tapi lebih ketelat bayar. CMIWW.
Mungkin jadi pelajaran aja untuk ga telat bayar invoice kasihan kedua pihaknya juga kalau gini

Mohon maaf om, setahu saya fase domain itu ada 3 tahap.

- Auto Renewal (30-40 hari), kondisi ini domain masih bisa diperpanjang. Termasuk domain yg saya maksud jg masih di tahap ini.
- Redemtion Period (30 hari), bisa diperpanjang tapi bayar denda.
- Pending delete (5-7 hari)

Dan itu juga tertera di https://www.niagahoster.co.id/kb/siklus-masa-aktif-domain

Saya secara fair mengakui bahwa menunda melakuan renewal adalah sebuah kesalahan. Tapi memang ada kondisi yg membuat saya menunda hal tersebut, sesuai yg sudah saya sebutkan di depan.

Tapi, sekali lagi domain tersebut masih pada tahap Auto Renewal Period, yg seharusnya memang masih bisa di renew.

Pun juga diatas Niagahoster sudah mengakui bahwa ini terjadi akibat kesalahan sistem mereka.
 
Lagi lagi domain bermasalah di Niagahoster. Baru sekali kedengeran kasus seperti ini. Untung TS-nya "kalem" dan terjadi di belahan bumi Indonesia kalau di luar negeri kayak gini dan konsumennya "ngerti" bisa viral nih.

Kalem karena yg punya domain bukan saya om. Kalau yg punya (adik ipar saya) aja santai, ya kenapa saya harus keluar urat jg. Dan domainnya juga gak begitu berharga jg.

Saya cuma pingin kejelasan aja, ini karena apa? Minimal bisa buat pembelajaran buat saya kedepannya, entah dalam memilih registrar atau untuk tidak menunda renewal.
 
wait. ini expire september awal direnew akhir september?
setahu saya domain itu 7 hari grace priod
masuk redemption dan akhirnya masuk auction
ini pengalamn saya sih. jadi bukan dari sisi niaga yang salah tapi lebih ketelat bayar. CMIWW.
Mungkin jadi pelajaran aja untuk ga telat bayar invoice kasihan kedua pihaknya juga kalau gini

buat pengalaman saja
gak boleh telat bayar
minim 3 bln / 1 bln sebelum expire
uda dibayar lunas
pasti aman tentram

Siklus hidup sebuah domain itu sudah diatur oleh masing-masing Registrar-nya Tuan dengan tujuan untuk mengakomodir semua kemungkinan yang terjadi di kondisi nyata sehari-hari, seperti kasus ini. Peraturan ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Masalah bayar dan telat bayar itu lumrah dan sudah seharusnya tetap mengacu pada peraturan siklus hidup domain tersebut.
Dalam masalah yang kita bahas ini, domain TS masih masuk ke periode Auto Renewal, di mana domain masih bisa diperpanjang oleh pemilik domain. Nah, yang terjadi sebaliknya, domain sudah dibayar tapi bisa beralih ke orang lain. Bagaimana ceritanya itu?

Nomor seluler (kartu SIM) prabayar dan paskabayar aja ada masa aktif dan masa tenggangnya kok. Terus kalau ada pelanggan yang nomornya masuk masa tenggang dan isi pulsa terus tiba-tiba tahu nomornya sudah dipindahkan ke orang lain, yang salah siapa? Pelanggan atau operator seluler-nya?
 
Kalem karena yg punya domain bukan saya om. Kalau yg punya (adik ipar saya) aja santai, ya kenapa saya harus keluar urat jg. Dan domainnya juga gak begitu berharga jg.

Saya cuma pingin kejelasan aja, ini karena apa? Minimal bisa buat pembelajaran buat saya kedepannya, entah dalam memilih registrar atau untuk tidak menunda renewal.

Nah itu dia maksud saya, kali ini NiagaHoster beruntung ketemu masalah dengan klien yang serba kebetulan santai dan domainnya gak begitu berharga. Gimana kalau terjadinya dengan orang lain yang kebetulan kondisinya berbeda?

Menurut saya ini fatal, Om. Bukan masalah miskomunikasi atau kesalahan sistem tapi bagaimana begitu mudahnya sebuah domain bisa "lepas" dan "jatuh" ke tangan orang lain di NiagaHoster. Kita gak pernah tahu, ini sudah terjadi berapa kali ke berapa banyak konsumen. Ya kebetulan lagi, Om posting di DWH dan akhirnya menjadi perhatian bersama.
 
Konsumen bayar, tp tdk mendapatkan hak-nya, walaupun ini ranah non produk fisik tp anda transaksi pakai rupiah dng perusahaan terdaftar di Indonesia, artinya ikut hukum positif di Indonesia. Untung si pembuat postingan ini msh kalem, cuma minta kejelasan transparansi kejadian perkara saja.

Bukan nambah bumbu cabe d postingan ini, tp NH anda perusahaan termasuk beruntung dlm kasus ini tidak dibawa sampai ranah hukum anda bisa rugi besar digugat atas wanprestasi krn konsumen tdk mendapatkan haknya atau tidak dipenuhinya unsur perjanjian dari pihak penyedia jasa ke konsumen. Bisa masuk jg ini si konsumen membawanya ke BPSK.

Jujur aja skrg saya jadi kawatir ini konsumen saya di cengkareng domainnya di NH mana mau perpanjangan bbrp bln lg dan tidak ada transparansi data oleh NH kepada publik melalui postingan ini. Setuju ini bukan soal kompensasi ya, tp transparansi data kejadian tsb.

Klo mau benerin ini masalah, itu domain penting ga penting shrsnya bisa dikembalikan ke si konsumen yang membayar krn memang membayar sblm periode open for public sale (new) krn konsumen sudah bayar shrsnya domain diberikan, urusan itu domain penting ga penting punya siapa itu laen lagi, ini lebih ke persoalan hak dan transparansi data.

Terima kasih utk yg posting ini, jadi bisa saya tembuskan ke klien saya jg utk lebih hati".

Untuk yang membuat postingan ini silahkan ditentukan masalahnya sudah beres atau blm supaya postingan ini jelas mau tetap dbuka nunggu transparansi penjelasan lanjutan dari NH atau mau di tutup (sudah selesai).
 
Sudah. Jangan saling debat. Problem ada kalanya datang tiba-tiba meskipun sistem sudah terorganisir dan professional kok. Tidak ada yang sepenuhnya benar-benar sempurna. Apalagi selaku penyedia lokal.

Fix sudah kompensasi dan memang umumnya begitu. Terkecuali memang itu domain termasuk kelas atas dan trending, kecuali lagi itu menyangkut hosting yang mana ada data-data yang sepenuhnya memang penting yang bisa menjadi tolak ukur selain kompesasi.

Saran saya sih, harus selalu kompak. Jangan saling menjatuhkan, dan belajar dari kesalahan maupun kesalahan sistem.

Nah, selanjutnya lanjut baku hantamnya budaya kita :111::48:
 
Konsumen bayar, tp tdk mendapatkan hak-nya, walaupun ini ranah non produk fisik tp anda transaksi pakai rupiah dng perusahaan terdaftar di Indonesia, artinya ikut hukum positif di Indonesia. Untung si pembuat postingan ini msh kalem, cuma minta kejelasan transparansi kejadian perkara saja.

Bukan nambah bumbu cabe d postingan ini, tp NH anda perusahaan termasuk beruntung dlm kasus ini tidak dibawa sampai ranah hukum anda bisa rugi besar digugat atas wanprestasi krn konsumen tdk mendapatkan haknya atau tidak dipenuhinya unsur perjanjian dari pihak penyedia jasa ke konsumen. Bisa masuk jg ini si konsumen membawanya ke BPSK.

Jujur aja skrg saya jadi kawatir ini konsumen saya di cengkareng domainnya di NH mana mau perpanjangan bbrp bln lg dan tidak ada transparansi data oleh NH kepada publik melalui postingan ini. Setuju ini bukan soal kompensasi ya, tp transparansi data kejadian tsb.

Klo mau benerin ini masalah, itu domain penting ga penting shrsnya bisa dikembalikan ke si konsumen yang membayar krn memang membayar sblm periode open for public sale (new) krn konsumen sudah bayar shrsnya domain diberikan, urusan itu domain penting ga penting punya siapa itu laen lagi, ini lebih ke persoalan hak dan transparansi data.

Terima kasih utk yg posting ini, jadi bisa saya tembuskan ke klien saya jg utk lebih hati".

Untuk yang membuat postingan ini silahkan ditentukan masalahnya sudah beres atau blm supaya postingan ini jelas mau tetap dbuka nunggu transparansi penjelasan lanjutan dari NH atau mau di tutup (sudah selesai).

Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan pihak Niagahoster melalui WA, nanti akan saya update jika memang sudah clear semuanya. Yang jelas sejauh ini Niagahoster cukup responsive dalam menangani case ini.
 
Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan pihak Niagahoster melalui WA, nanti akan saya update jika memang sudah clear semuanya. Yang jelas sejauh ini Niagahoster cukup responsive dalam menangani case ini.
Apa terbuka juga mengenai kendala teknisnya karena apa ? masih memungkinkan domain bisa balik lagi ?
 
Update

Pihak Niagahoster sudah menghubungi saya melalui WhatsApp.

Berikut beberapa update yang bisa saya sampaikan:
  1. Kegagalan renew domain di akibatkan oleh sistem Niagahoster, dan saat ini Niagahoster tengah melakukan improvement agar kejadian yang sama tidak kembali terulang.
  2. Sejauh ini, pihak Niagahoster juga merasa aneh dan baru pertama kali terjadi kejadian seperti ini. Mereka juga melampirkan screenshot chat dengan pihak registry (sejak 23 oktober yang lalu) yang menanyakan kenapa bisa domain ini tidak ada di sistem mereka.
  3. Terkait apakah domain ini bisa balik lagi, sejauh ini masih dalam proses investigasi tim Niagahoster dengan pihak registry.

Dilain sisi, Niagahoster sudah menawarkan kompensasi berupa:
  • Refund biaya renewal yang gagal
  • Domain .com gratis
  • Hosting gratis 2 tahun
Pada case ini, menimbang value domain memang tidak begitu berharga, hanya sebatas untuk belajar SEO adik ipar saya, opsi ini saya rasa sudah cukup baik.

Yang jelas, saya cukup salut ke Niagahoster yang sudah mengupayakan yang terbaik, termasuk memberikan kompensasi ini dan juga masih terus melakukan investigasi terhadap kasus hilangnya domain ini dari sistem mereka.

Terakhir, semoga kedepannya Niagahoster bisa menjadi lebih baik lagi.
 
Last edited:
Back
Top