Thread yang sangat menarik.
Mengenai auto-provisioning, saya kira ini adalah fitur yang sudah ditunggu-tunggu baik oleh provider (reseller) maupun klien. Karena mengacu pada domain .COM yang bisa langsung aktif, kenapa .ID tidak? Jadi saran saya sebaiknya auto-provisioning tetap diaktifkan, sebagai salah satu added value ketimbang sebelumnya dengan PANDI. Terkait masalah hukum bilamana domain disalahgunakan karena dokumen belum diunggah, maka tentunya yg bertanggung-jawab tetap klien, sama persis dengan domain .COM yang tanpa dokumen sama sekali.... siapa yang tanggung jawab kalau ada penyalahgunaan?
Kalaupun dokumen sudah diunggah dan juga sudah diapprove, lalu kemudian ada penyalahgunaan ...... dan setelah diselediki ternyata dokumen yang digunakan adalah 'aspal', apa yg bisa kita lakukan? Persis sama dengan .COM kalau ada penyalahgunaan lalu ternyata data klien yang kita punya ternyata 'fiktif', siapa yang bertanggung-jawab? Saya kira selanjutnya akan menjadi urusan polisi.
Saya nggak tahu apakah hal seperti ini diatur di UU ITE ya ?
ps. Buat TS, salam kenal boz .... semoga sukses.
Mengenai auto-provisioning, saya kira ini adalah fitur yang sudah ditunggu-tunggu baik oleh provider (reseller) maupun klien. Karena mengacu pada domain .COM yang bisa langsung aktif, kenapa .ID tidak? Jadi saran saya sebaiknya auto-provisioning tetap diaktifkan, sebagai salah satu added value ketimbang sebelumnya dengan PANDI. Terkait masalah hukum bilamana domain disalahgunakan karena dokumen belum diunggah, maka tentunya yg bertanggung-jawab tetap klien, sama persis dengan domain .COM yang tanpa dokumen sama sekali.... siapa yang tanggung jawab kalau ada penyalahgunaan?
Kalaupun dokumen sudah diunggah dan juga sudah diapprove, lalu kemudian ada penyalahgunaan ...... dan setelah diselediki ternyata dokumen yang digunakan adalah 'aspal', apa yg bisa kita lakukan? Persis sama dengan .COM kalau ada penyalahgunaan lalu ternyata data klien yang kita punya ternyata 'fiktif', siapa yang bertanggung-jawab? Saya kira selanjutnya akan menjadi urusan polisi.
Saya nggak tahu apakah hal seperti ini diatur di UU ITE ya ?
ps. Buat TS, salam kenal boz .... semoga sukses.