Auto-Provisioning Domain .ID (mohon masukannya rekan2)


Status
Not open for further replies.
tentang point no refund, domain sudah aktif, terus client gagal memenuhi syarat yang ditentukan, karena domain di cancel, client ngotot minta refund gmana nih?. apakah ketentuan ini berlaku di semua registrar?

saran saya sih, sebelum syarat dan ketentuan terlengkapi lebih baik sesi payment ditunda dulu, sampe bener-bener disetujui, baru payment.

jadi begitu document approved, balance deposit langsung ditarik sesuai dengan biaya. biar gak ngeberatkan reseller.
 
Wah ternyata DWH keren!
Terima kasih atas masukan rekan - rekan semua. Usulan auto-provisioning ini memang masih abu - abu. Kami sadar bahwa yang bakal terseret bukan hanya rekan reseller, tapi juga kami selaku sponsoring registrar.

Hukum di Indonesia memang tak jarang berlaku diluar kewajaran dan logika kita. Untungnya sih sekarang di POLRI udah ada Divisi Cybercrime yang paling tidak lebih "ngeh" dengan duduk perkara kejahatan cyber. Inget jaman dulu diperiksa oleh yang berwajib dan harus menerangkan internet itu apa, jaringan lokal itu apa dll :D

Untuk request Om mnordins akan kami forward ke developer untuk dipelajari. Mungkin ada platform billing lain yang digunakan rekan2 sekalian selain WHMCS? *agak melenceng dari topik sih, tapi gpp deh :)

Kalo berdasarkan jumlah yang pake di forum ini, mayoritas pake WHMCS... tapi kalo yang masih berskala kecil alias UKM... ada juga yang pake Boxbilling om... personally saya juga pake boxbilling... karena buat mengelola klien webdesign saya... dan ada yang pake domain .id lho...

Oh ya... makasih udah mau memforward ke pihak yang terkait, banyak master-master saya disini yang saya yakin (sok pede :p) juga memperhatikan hal yang sama... intinya registrar dan reseller kan hanya menyediakan fasilitas... tapi meskipun fasilitasnya adalah legal... kalo penggunaannya dari sisi klien ilegal... sudah sewajarnya yang ilegal saja yang kena sanksi... :)

Udah gak sabar nih nunggu launch nya... tapi depositnya itu lhow... ampun deh... masih skala kecil neeeh :)
 
tentang point no refund, domain sudah aktif, terus client gagal memenuhi syarat yang ditentukan, karena domain di cancel, client ngotot minta refund gmana nih?. apakah ketentuan ini berlaku di semua registrar?

saran saya sih, sebelum syarat dan ketentuan terlengkapi lebih baik sesi payment ditunda dulu, sampe bener-bener disetujui, baru payment.

jadi begitu document approved, balance deposit langsung ditarik sesuai dengan biaya. biar gak ngeberatkan reseller.

Betul om... saya setuju.... itu juga bagus prosesnya... asik tuh...
  1. Klien Registrasi
    • [opsional] Status domain yang di request langsung di auto-hold sama registrar (supaya tidak keduluan pihak laen)
  2. Klien Submit Dokumen
  3. Verifikasi Dokumen dari Registrar
    • Lolos Verifikasi, langsung ke point 4
    • Tidak Lolos Verifikasi :
      • Notifikasi & Batas Waktu
        • Dokumen susulan tepat waktu, langsung ke point 4
        • Dokumen susulan tidak tepat waktu, permintaan ditolak, [domain di release kembali]. Proses diulang dari point 1.
  4. Klien Bayar Domain
  5. Domain Aktif

kira2 gitu deh kalo gak salah... :)

Yang (kemungkinan) jadi kendala adalah... proses registrasi per domain jadi agak molor... gak se instant TLD or CC-TLD lain.
 
tentang point no refund, domain sudah aktif, terus client gagal memenuhi syarat yang ditentukan, karena domain di cancel, client ngotot minta refund gmana nih?. apakah ketentuan ini berlaku di semua registrar?

saran saya sih, sebelum syarat dan ketentuan terlengkapi lebih baik sesi payment ditunda dulu, sampe bener-bener disetujui, baru payment.

jadi begitu document approved, balance deposit langsung ditarik sesuai dengan biaya. biar gak ngeberatkan reseller.

Betul om... saya setuju.... itu juga bagus prosesnya... asik tuh...
  1. Klien Registrasi
    • [opsional] Status domain yang di request langsung di auto-hold sama registrar (supaya tidak keduluan pihak laen)
  2. Klien Submit Dokumen
  3. Verifikasi Dokumen dari Registrar
    • Lolos Verifikasi, langsung ke point 4
    • Tidak Lolos Verifikasi :
      • Notifikasi & Batas Waktu
        • Dokumen susulan tepat waktu, langsung ke point 4
        • Dokumen susulan tidak tepat waktu, permintaan ditolak, [domain di release kembali]. Proses diulang dari point 1.
  4. Klien Bayar Domain
  5. Domain Aktif

kira2 gitu deh kalo gak salah... :)

Yang (kemungkinan) jadi kendala adalah... proses registrasi per domain jadi agak molor... gak se instant TLD or CC-TLD lain.

Bos Bukannya sistem yang diatas ini ngga ada bedanya dengan proses registrasi saat ini di Pandi?

Sistem auto provisioning = auto aktivasi bayar dimuka dokumen di belakang = ini terobosan baru
untuk reseller ya suka2 mau pakai sistem yang mana, tetep mempertahankan konvensional atau yang baru semuanya terakomodir di digitalregistra. horeee ... :)
 
Bos Bukannya sistem yang diatas ini ngga ada bedanya dengan proses registrasi saat ini di Pandi?

Sistem auto provisioning = auto aktivasi bayar dimuka dokumen di belakang = ini terobosan baru
untuk reseller ya suka2 mau pakai sistem yang mana, tetep mempertahankan konvensional atau yang baru semuanya terakomodir di digitalregistra. horeee ... :)


lha iya itu bro @PH , ok oke aja kalo lgs aktif, delete no refund nya itu lho ya menguatirkan :)
 
Om mnordins, Om Hadi @PusatHosting, dan rekan semua,

Mungkin bisa diambil jalan tengah ya (seperti yang kita lakukan di Rumahweb sekarang ini). Reseller bisa membantu memverifikasi awal kelengkapan persyaratannya, baru di submit ke DigitalRegistra menggunakan auto-provisioning. Dengan demikian domain aktif dan persyaratan setidaknya 80% pasti kami approve karena kami yakin rekan2 reseller juga menggunakan cara yang sama selama ini ke customernya (memastikan customer lengkap duluan). Ini bisa meminimalkan resiko mendapatkan klien bonek (nggak punya persyaratan) dan sok preman (minta refund).

Untuk booking domain sebenarnya memungkinkan (dalam batas 5 hari, tapi kami akan mengambil batas aman 4 hari), tapi tujuannya bukan untuk meng-hold domain, melainkan untuk koreksi nama apabila ada typo.
Artinya domain yg salah ketik bisa di delete tanpa kami selaku registrar harus bayar ke registry. Fasilitas ini sebenarnya bisa dipakai buat "booking".

Tapi kalau keseringan menggunakan fasilitas ini, kami bisa kena sangsi dari PANDI karena dianggap melakukan "domain squatting". Di draft PKS yang kami terima, kami melihat salah satu point tentang domain squatting / cybersquatting yang tidak diperkenankan oleh PANDI selaku pemegang policy utama (referensi : Cybersquatting - Wikipedia, the free encyclopedia)

Nah beda halnya dengan domain personal (web.id dan my.id). Beranikah rekan2 menanggung jika terjadi masalah dengan domain tersebut? :)

Untuk launch, kami belum berani membuka pendaftaran sampai PKS antara PANDI dan Digital Registra syah ditandatangani kedua pihak. Namun pricing seharusnya bisa kami release sebelumnya (mengingat udah banyak banget yang minta pricing).
 
Om mnordins, Om Hadi @PusatHosting, dan rekan semua,

Mungkin bisa diambil jalan tengah ya (seperti yang kita lakukan di Rumahweb sekarang ini). Reseller bisa membantu memverifikasi awal kelengkapan persyaratannya, baru di submit ke DigitalRegistra menggunakan auto-provisioning. Dengan demikian domain aktif dan persyaratan setidaknya 80% pasti kami approve karena kami yakin rekan2 reseller juga menggunakan cara yang sama selama ini ke customernya (memastikan customer lengkap duluan). Ini bisa meminimalkan resiko mendapatkan klien bonek (nggak punya persyaratan) dan sok preman (minta refund).

Untuk booking domain sebenarnya memungkinkan (dalam batas 5 hari, tapi kami akan mengambil batas aman 4 hari), tapi tujuannya bukan untuk meng-hold domain, melainkan untuk koreksi nama apabila ada typo.
Artinya domain yg salah ketik bisa di delete tanpa kami selaku registrar harus bayar ke registry. Fasilitas ini sebenarnya bisa dipakai buat "booking".

Tapi kalau keseringan menggunakan fasilitas ini, kami bisa kena sangsi dari PANDI karena dianggap melakukan "domain squatting". Di draft PKS yang kami terima, kami melihat salah satu point tentang domain squatting / cybersquatting yang tidak diperkenankan oleh PANDI selaku pemegang policy utama (referensi : Cybersquatting - Wikipedia, the free encyclopedia)

Nah beda halnya dengan domain personal (web.id dan my.id). Beranikah rekan2 menanggung jika terjadi masalah dengan domain tersebut? :)

Untuk launch, kami belum berani membuka pendaftaran sampai PKS antara PANDI dan Digital Registra syah ditandatangani kedua pihak. Namun pricing seharusnya bisa kami release sebelumnya (mengingat udah banyak banget yang minta pricing).

Gak bisa di tanyain ke PANDI ya soal cybersquatting... kan situ accredited registrant... kalo melihat di wikipedia... kayaknya (IMHO) targetnya bukan registrant deh... tapi user or reseller yang jadi objek peraturannya... :)

Jadi kalo sistemnya sudah di approve sama PANDI... om DigitalReqistra gak perlu khawatir kena aturan CyberSquatting... kan udah ada kesepakatan tertulis mengenai aturan sistem registrasinya...

btw... add on buat billing software nya jangan lupa yaqs... :) hehehehe (OOT)
 
Nah anehnya yang pernah kena tuntutan CyberSquatting justru NetworkSolutions yang notabene adalah perusahaan milik Verisign (registry .com).

Ini berkaitan dengan praktik bisnis umum registrar dimana jika user meng-cancel domain dalam waktu 5 hari tersebut, user dan reseller akan tetap dikenai biaya tertentu (tidak full refund). Tentunya biaya ini untuk meminimalkan kelakuan cybersquatting dari si user yang berakibat penalti di sisi registrar.
Jadi sebenarnya yang leluasa melakukan cybersquatting adalah sisi registrar. Reseller dan user pasti akan dikenai biaya tertentu untuk meng-cancel domainnya.
 
Nah anehnya yang pernah kena tuntutan CyberSquatting justru NetworkSolutions yang notabene adalah perusahaan milik Verisign (registry .com).

Ini berkaitan dengan praktik bisnis umum registrar dimana jika user meng-cancel domain dalam waktu 5 hari tersebut, user dan reseller akan tetap dikenai biaya tertentu (tidak full refund). Tentunya biaya ini untuk meminimalkan kelakuan cybersquatting dari si user yang berakibat penalti di sisi registrar.
Jadi sebenarnya yang leluasa melakukan cybersquatting adalah sisi registrar. Reseller dan user pasti akan dikenai biaya tertentu untuk meng-cancel domainnya.

Itulah fungsinya komunikasi om DigitalRegistra... bagaimana kalo dikomunikasikan dulu ke Pihak PANDI... sehingga payung hukumnya jelas...

And... back to auto provisioning... hm... Bisa aja semisal... ketika domain di request oleh klien... klien dicharge seharga domain yang disepakati. Namun apabila dokumen tidak dilengkapi (sampai tenggang waktu yang diatur), domain dibatal dan uang di refund, cuma gak bisa 100%, dikarenakan "kesalahan" bukan ada dipihak reseller dan atau registrar.

Tinggal cari solusi apabila dokumen yang disubmit ternyata gagal verifikasi terus (hingga batas waktu yang ditentukan).

Semoga bukan jadi "last resort" usulan ini... :)
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top