Kalau menurutku, tergantung provider nya, sebab ada provider yang menggunakan billing system (non WHMCS) tanpa menyertakan kode transfer (terkunci). Sehingga tidak mempunyai akses sepenuhnya ke control panel domain, sehingga client kesulitan untuk pindah secara diam-diam. Beda provider juga beda systemnya.
saia setuju soal ini masgan, ngingetin para calon pembeli domain seantero dwh.
bahwa sebelum melakukan pembelian domain wajib dan berhak mencari tahu apakah tersedia panel domain.
baik itu internal di dalam billing system/member area, atopun link eksternal.
yg penting wajip ada panel domain yg minimal bisa ganti nameserver sendiri.
maksimal bisa edit DNS records yg lebih kompleks.
kerna kepemilikan domain sepanjang durasi aktif domain terkait memang hak mutlak pembeli.
Masalah promo itu hanya strategi marketing nya saja, tetap saja para registrar juga mempunyai hak dan tanggung jawab atas domain client yang telah di daftarkannya, Jika dirasa domain tersebut melakukan pelanggaran yang sangat berat, registrar juga mempunyai kewenangan untuk suspend/blokir. cmiiw
betul masgan, strategi marketing.
tapi mohon maap lagi, tetap bagi saia adala strategi marketing yg ndak iklas.
sedangkan diluar promo dan bukan promo, penyalahgunaan nama domain tetap dalam pengawasan registrar.
karena tindak kriminal (sara, judi, porno, scam, phising) kan memang terlarang secara umum.
jadi kalo domain bermasalah secara penggunaan memang bakal dikejar terus dan harus disegel muskipun ditransfer kemanapun.
sama kek hak atas rumah/ruko/gudang kerna dah dibeli yg tetep bakal di banned yg berwenang kalo kedapatan digunaken untuk kos²an mesum.