Harusnya gak boleh, meskipun yang minta clientnya langsung. kalo sampe dikasih ke orang yang gak berhak, itu hoster gak bisa menjaga privacy clientnya.
kalau casenya cuma membantu membayarkan, tidak masalah.
kita cukup informasikan nominal + nomor invoice. tidak ada informasi lebih disini selain hanya angka. karena kejadian seperti ini sudah banyak sekali terjadi.
contoh seperti ini sudah lebih 10x terjadi pada kami.
kampus A domain dan hosting di beli oleh pegawai a didaftarkan ke Penyedia AA dengan email pribadi a. saat a resign/dipecat tidak memberikan informasi detail domain dan hosting.
lalu domain hosting expire. orang kampus kebingungan. sidik punya sidik telisik ketemu lah penyedia AA, tanpa pikir panjang pihak kampus kontak lalu minta solusi, AA bilang belum bayar tagihan, lalu info total dan A membayar ke AA. ini wajar karena demi kemaslahatan kampus dan system mereka. selanjutnya urusan kepemegangan akun ya itu menjadi urusan A dengan pegawai a. jika A tidak bisa menghubungi ex pegawai a, A bisa konsultasi sama penyedia AA. setelah nya disini tentu akan ada verifikasi dan lain sebagainya. contoh kalau kami meminta ktp dir/rektor, bukti a pernah menjadi pegawai, bukti pendukung lainnya. namun begitu terima bukti dokumen tidak serta merta dipindahkan, kami harus menghubngi kembali ex pegawai a via email/telp. jika dalam kurun waktu x-hari tidak ada respon baru bisa dipindahkan, misal 3hari.
etis tidaknya ?banyak sudut pandang, karena ketika memberikan nominal tagihan maka yang timbul adalah.
oo segini rupanya tagihan saya, tetapi si a meminta ke A duakali lipat
solusinya reset password atau apapun caranya biar client bisa sukses login ke client area nya
setelah login, baru client sendiri yang boleh menambahkan sub account yang boleh login selain dia.
contoh lain
A berlangganan jasa pembuatan aplikasi ke B. B membeli hosting dan domain nya di C, ketika B tidak bisa dihubungi A mencari tahu dan ketemu lah si C, karena tidak bisa take over dengan alasan harus B yang meminta pemindahan layanan ke A,A merasa ribet dan langsung main bayar sesuai permintaan C(tentunya berdasar invoice). di tahun berikutnya tiba saat renewal dan sudah lebih 2 bulan tidak ada pembayaran, A menghubungi C, dan C menjawab tidak ada pembayaran. A komplain kenapa tidak dihubungi, lalu C menjawab sudah memberi notifikasi via email/wa/sms (tentunya ke data akun terdaftar). tentu disini A akan merasa dirugikan dan banyak kerugian lainnya, seperti data, system, penghasilan, pekerjaan, bahkan bisa saja A sedang memperkerjakan teman-temannya yang juga membtuuhkan uang. A tidak bisa tuntut C, karena sejatinya layanan terdaftar kepada B. tentu disini akan ada perselisihan dan lain2nya akan timbul.
hal-hal seperti ini yang perlu kebijakan internal pemindahan akun dari B ke A dengan kelengkapan dokumen. misal ktp, atau foto diri sambil pegang ktp, dan lainnya.
contoh lain kalau si B ternyata sudah meninggal? bagaimana ? masa C harus bersikukuh kepada A harus B yang meminta pemindahan layanan atau B yang menambahkan email A menjadi subaccount ?