kalau mereka jual produk tersebut, tentu mereka adalah PARTNER dari keduanya, sehingga yg namanya partner
boleh menggunakan logo / nama, kalau pun yg punya merk tidak setuju, kan tinggal report abuse, biasanya domain langsung di suspend.
memang kata 'LEGAL' di atas maknanya tidak jelas.
apakah legal dalam dokumen untuk pembuatan domain .co.id
atau legal yg lainnya.
yg saya tangkep dari halaman depan, mereka mempermasalahkan, apakah itu web phising atau benar-benar jualan license, dan yg saya jawab, karena saya pernah beli di cpanel.co.id , maka web tersebut bukan phising.