Tanya tentang nama domain


Status
Not open for further replies.
Biasanya nuntutnya pada registrar nya, misal pada resellerclub ( registrar luar negeri ), atau jika mempunyai kantor perwakilan di indonesia, maka dapat melalui kantor cabang perwakilanya, seperti kasus merk BMW kemarin.
Ya karena BMW telah/kemudian 'mendaftar' merek 'bmw' ke 'lembaga paten'.
 
sebaiknya cek merek dulu di wipo.int
pika ada tuntutan dari pemegang merek maka domain bisa di takeover alias kekuatan hukumnya lemah jika sudah menjadi paten
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top