mustafaramadhan
Hosting Guru
Ya karena BMW telah/kemudian 'mendaftar' merek 'bmw' ke 'lembaga paten'.Biasanya nuntutnya pada registrar nya, misal pada resellerclub ( registrar luar negeri ), atau jika mempunyai kantor perwakilan di indonesia, maka dapat melalui kantor cabang perwakilanya, seperti kasus merk BMW kemarin.