Tanya : apakah pernah mendapatkan surat pendaftaran domain .COM ?


Status
Not open for further replies.
Dear para master semua,

langsung saja ya..

Saya ada klien memiliki domain .COM , saat ini sedang ikut lelang di salah satu institusi pemerintahan.

Syaratnya adalah memiliki website dan domain sendiri dan mendapatkan surat kepemilikan domain dari KEMINFO.

Setahu saya, yang selama ini kalo pun mau minta surat pernyataan keminfo hanya terbatas untuk domain .ID (co.id, go.id).

Apakah para master disini pernah mengajukan surat pernyataan kepemilikan domain .COM kepada Keminfo?

Mohon informasinya jika pernah bagaimana prosedurnya.

Terima kasih
domain .COM memangnya ranahnya Keminfo ?
 
update : saya semalam dapat info, saat ini bagi perusahaan yang ingin jualan online / transaksi / payment gateway ada baiknya terverifikasi di kominfo, namun hanya untuk domain .ID

update tadi malam seperti itu, walau pun di sana saat mencantumkan domain tidak ada combo box .co.id / .ID / .web.id / .my.id punya bos rendy sdh terdaftar disana ternyata (kalo ga salah baru 170 an web / domain CMIIW...)

thanks atas semua response nya...
maksudnya PSE ya
kalau tender sekarang harus terdaftar di PSE dan LKPP
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top