Dear para master semua,
langsung saja ya..
Saya ada klien memiliki domain .COM , saat ini sedang ikut lelang di salah satu institusi pemerintahan.
Syaratnya adalah memiliki website dan domain sendiri dan mendapatkan surat kepemilikan domain dari KEMINFO.
Setahu saya, yang selama ini kalo pun mau minta surat pernyataan keminfo hanya terbatas untuk domain .ID (co.id, go.id).
Apakah para master disini pernah mengajukan surat pernyataan kepemilikan domain .COM kepada Keminfo?
Mohon informasinya jika pernah bagaimana prosedurnya.
Terima kasih