Kalau diteliti lagi metode nya yg diposting sama om
@zens di thread sebelah sih... maka :
1. domain1.com telah diinstall whmcs licensed.
2. lalu sebelum domain2.com di install whmcs, maka di reissue dulu license nya.
3. setelah reissue, domain2.com diinstall whmcs licensed.
4. kemudian setelah selesai install, lalu lisence nya di reissue lagi utk dipakai di domain1.com
5. domain2.com, whmcs nya tetap bisa digunakan oleh client, walaupun adminnya tidak bs login. ya tho ?
kl gitu namanya sih, ya maka domain2.com statusnya ya tidak berlisensi lah ...
hahaha.... saya ga teliti lebih jauh tadi.
ps: saya sdh melakukan testing di atas.
diperkuat jga dengan postingan om
@zens diatas bahwa :