Untuk menjadi reseller bisa perseorangan atau perusahaan dengan syarat memiliki website untuk menjual domain ke customer.
Seperti yang tertera di website kami (
Reseller.co.id), harga domain yang ditampilkan sudah pasti (fixed) dan sudah termasuk PPN 10%.
Perlu kami informasikan bahwa untuk menjadi reseller di reseller.co.id, calon reseller sebelumnya harus menyetujui MoU atau Nota Kesepakatan antara Registrar dengan reseller. MoU ini akan kami berikan nanti setelah kami siap membuka layanan untuk reseller.
Sementara ini, sistem kami masih dalam proses testing dan evaluasi untuk meminimalisasi adanya kendala saat operasional nanti. Dikarenakan waktu persiapan dari PANDI yang terlalu mepet maka kami harus benar-benar memastikan kalau sistem kami nantinya bisa digunakan dengan lancar.
Oleh karena itu, kami sangat berharap kesediaan Bapak/Ibu untuk menunggu sampai sistem kami siap. Kami akan menghubungi kembali untuk penawaran kerjasama yang lebih lanjut.
Tiket Status: "new"
Demikian informasi dari kami. Jika masih ada yang ditanyakan silakan hubungi kami kembali. Terima kasih.
Hormat kami,
Maria Magdalena Ariyani Lusiyana