Selamat Pagi tmen2 DWH dan maaf sebelumnya jika thread ini salah kamar.
Saya mau tanya kepada tmen2 semuanya, bagaimana prosedur untuk menawarkan jasa pembuatan website untuk instansi pemerintahan ? kebetulan didaerah saya masih masih banyak instansi pemerintahan yang belum memiliki website, mungkin temen2 DWH sudah ada yang berpengalaman menawarkan website ke instansi pemerintahan, mohon pencerahannya.
Kalau kenal dengan PIC atau orang kunci di instansi ybs, kayaknya ajak ngobrol di resto atau warung kopi bisa menjadi langkah awal ( jangan lupa ikuti prokes ya ).