Perhitungan Zakat Bagi Web Hoster


Status
Not open for further replies.
Klo menurut saya, zakat tidak harus 2,5% dari keuntungan. Klo mo zakat ya sebanyak-banyaknya, asal ikhlas. Hehehe Piss.

tetep aja yang dianggap zakat 2,5% sisanya tidak dinamakan zakat

Bukan masalah ikhlas nggak ikhlas, Zakat itu wajib hukumnya!
Kalau sudah mencapai nisab wajib dikeluarkan zakatnya.

Kalau infaq dan shodaqoh itu terkait ikhlas nggak ikhlas.

Betul :D
 
Zakat itu wajib hukumnya!

Memang benar wajib. Tapi saya menyebutkan ikhlas karena harus penuh kesadaran diri dan niat dari hati.
Karena diluar sana masih banyak yang sudah berpenghasilan tinggi tetapi malas atau tidak mau membayar zakat.
Hal itu mereka anggap menjadi beban.
 
Zakat itu dapat mengurangin pajak loh... kalau kamu zakat ke badan zakat legal dan dapat surat-suratnya, pajakmu bisa dipotong. Coba deh tanyain ke konsultan pajak dan ustadz (untuk masahalh besar zakat)

Setelah saya pantau beberapa minggu ini melalui media...
Masih menjadi dilema tentang zakat yg bisa nguragi pajak...
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top