syao
Poster 1.0
domain .id dirancang tertutup untuk orang luar, jika memang ada orang luar ingin menggunakan domain .id maka harus pakai KTP atau ID yang berlaku di indonesia sesuai dengan ketentuan persyaratan dokumen pandi.Kalau kita kan bisa pakai KTP, kalau orang luar dokumen pendukungnya apa ya ? Kalau ada fraud gimana?