Mau transfer domain .WEB.ID


Status
Not open for further replies.
kalau tranfer domain memang harus upload KTP ulang di registrar baru nya.. ?

iya harus, kan sistemnya beda
ktp disimpan di registrar lama, di registrar baru tidak mempunyai datanya,
 
jawaban mas mas. masih belum serentak,, :) mungkin karena beda registrar :) beda kebijakan,,

Bukan masalah serentak gak serentak atau kompak gak kompak. Ataupun beda registrar beda kebijakan, ya ga gitu. Yang ada adalah sampai dimana peraturan Pandi itu ditegakkan oleh masing2 registrar. :D

Sebenarnya yang tepat adalah om Aldy @dhyhost dimana pernyataan om Aldy tersebut mengacu pada Kebijakan Pendaftaran Nama Domain yang diterbitkan oleh PANDI no. Dokumen PANDI-DNP/01/K-002, dimana Point 7.5.2 menyatakan bahwa :

Registran wajib mengunggah dokumen persyaratan transfer Domain (dokumen identitas, legalitas, dan/atau pendukung) kepada Registrar baru.

Kalau om Tanto @Bestariweb Hosting yang biasanya di registrar resellercamp tidak dimintakan lagi dokumen pendukung, ya itu bukan karena beda kebijakan, tapi beda ketaatan dalam menjalankan aturan-aturan yang di tetapkan oleh PANDI.

Demikian om @Isya .. semoga mencerahkan.
 
Kalau om Tanto @Bestariweb Hosting yang biasanya di registrar resellercamp tidak dimintakan lagi dokumen pendukung, ya itu bukan karena beda kebijakan, tapi beda ketaatan dalam menjalankan aturan-aturan yang di tetapkan oleh PANDI.
Berarti saya gak taat ya :v
 
Bukan pak Tanto-nya yg gak taat... tapi registrar-nya pak :D

yaps, kita sebagai reseller sih sebenarnya ngikutin dari registrarnya aja disuruhnya apa... :D
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top