Izin Usaha Bagi Pelaku Bisnis Hosting


Status
Not open for further replies.
Memang kontrol pajak pada individual dbandingkan CV/PT lebih ketat.
Ya saya rasa ada audit bukanlah ancaman kalau menurut saya. Itu wajar. saya rasa itu hanyalah prosedur untuk menginvestigasi bagaimana mungkin CV/PT yang berjalan bertahun-tahun selalu rugi.
Intinya kalau memang benar seperti itu adanya, saya rasa tidak perlu takut. Dan sekali lagi itu bukan ancaman menurut saya, kalau memang kita tidak melakukan kbohongan pada laporan pajak kita.

Sebenarnya bukan masalah pintar-pintaran menjawab dengan petugas pajak pak.
Sebenarnya menurut hemat saya, pajak itu ilmu pasti. Sudah ada rumus dan ketentuan. Kalau memang laporan yang kita berikan bersih, semua sudah terjawab di laporan pajak yang kita kirimkan ke pihak terkait. Jadi intinya kan kalau ditanya kita hanya menjelaskan saja mengenai laporan pajak yang kita tulis sendiri. Jadi saya pikir tidak perlu terlalu pintar untuk itu :D kecuali ada yang kita sembunyikan. :D

Jadi wajar saja kalau petugas pajak mau audit, mana mungkin perusahaan buka terus tapi RUGI :D dari pada hambur - hamburin duit tentu tutup saja :D. Jika pajaknya adalah dihitung dari omset, tentu tidak mungkin jika tidak ada pajak yang dibayarkan. KArena pasti ada nilai barang yang sudah terjual kan?
Namun kalau perorangan kan biasanya ada itu nilai yang tidak dikenakan pajak. Jadi kalau omset/keuntungan dibawah nilai tersebut, maka akan bebas pajak. Tapi untuk CV/PT saya kurang paham. Mungkin yang lain lebih paham.
Jadi saya tidak menyarankan untuk melaporkan omset anda0 atau minus lo yah?
jangan sampai kaya pejabat yang masuk panama papers yang bilang gak mau melaporkan pajak perusahaannya diluar negeri karena gak ada kegiatan atau gak ada untuk atau entah apa. tau dah.
Mau ada untung atau tidak, mau 0 atau minus, pihak pajak tetap mewajibkan untuk mengirim laporan mengenai kegiatan usaha masing-masing.

Seperti yang saya katakan sebelumnya, karena ini hanya rumus, seharusnya sih kita gak perlu bingung apakah rugi atau tidak bayat pajak.
Jika pajak hanya 1% dari omset saja, itu sangat kecil dibandingkan bayar potongan dari paypal bukan :D
So kalau menurut saya, kalau bisa bikin CV itu lebih menguntungkan kalau kita sudah mampu melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Panjang juga ulasannya..:113:
Semoga dapat menjadi pertimbangan buat TS yang ingin mendirikan bisnisnya menjadi sebuah badan usaha.
Semoga bermanfaat ...
 
Panjang juga ulasannya..:113:
Semoga dapat menjadi pertimbangan buat TS yang ingin mendirikan bisnisnya menjadi sebuah badan usaha.
Semoga bermanfaat ...
Saya kira bermanfaat juga untuk hoster lainnya ..... yang penghasilannya sudah ratusan juta / tahun maka sebaiknya segera urus ijin usaha CV atau PT-nya. Kalau laporannya minus tapi jumlah klien-nya sudah ratusan atau ribuan maka perlu dipertanyakan, kalau petugas pajaknya sudah 'pinter' pasti bisa tahu juga ..... hehehehehe
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top