sebenarnya hukumnya untuk mendaftarkan nama domain yang mirip dengan brand tertentu?
Prinsipnya, selagi domain yg mirip itu tak digunakan untuk phising atau menipu pengunjung atau mengecoh pengunjung seolah-olah kita bagian dari brand itu, maka sebenarnya tak ada persoalan.
Situs web milik Sony AK benar-benar tak ada kaitannya dengan bisnis Sony dan tak digunakan dengan tendensi untuk bisnis yang mirip dengan bisnis Sony. Jadi, langkah Sony Jepang untuk segera meminta maaf dan mengklarifikasi persoalan ini adalah langkah terbaik dalam memulihkan citra "tidak arogan" Sony di mata publik Indonesia.
Ke depannya, Sony dan perusahaan-perusahaan lain harus punya kesadaran untuk memproteksi brand miliknya agar tak diambil oleh orang lain. Caranya? Dengan mengorder semua nama domain yang terkait dg brand itu, jadi orang lain tak mungkin menyalahgunakannya. Jangan kemudian baru menggugat pihak lain gara-gara pihak lain itu menggunakan nama domain yang mirip, itu namanya katrok dan tak melek IT hahahaha....tahu kan, untuk masalah pendaftaran domain dot com dan kawan2 itu prinsipnya siapa cepat dia dapat......semua orang boleh mendaftarkan nama domain apa pun....termasuk saya yang bukan bernama Sony juga berhak mendaftarkan domain Sonyku.com, SonyIT.com, dlll asal benar-benar domain itu tak digunakan untuk phising yang mengecoh banyak pengunjung seolah-olah kita bagian dari Sony....
jadi intinya begitu juga domain anda selama anda tidak menggunakan untuk phising atau menipu pengunjung atau mengecoh pengunjung seolah-olah kita bagian dari brand itu, maka domain itu hak anda..
maka menurut saya anda tidak perlu melakukan hal tersebut..