Domain baru Penipuan Lowongan kerja


Status
Not open for further replies.
Mungkin dari pihak chevron atau pihak lain belum melaporkan ke pihak kepolisian
penipuan sejeni banyak..
- mama minta pulsa (data ada di 4444, dan opr bisa cek lokasi ponsel dimana)
- uang kontrakan tolong transfer ke adik saya.. (ada no rek)
- dll
tapi berita ttg pencidukan penipuan spt ini jarang sekali.. gak ada pengaduan? gakmungkin lah.. paling yang ngadu diminta ini itu dan gak bisa kasih jadi dicuekin..

Saya sendiri pernah kemalingan.. saat lapor diminta ngadep ke kantor polisi bbrp kali dan temen satu gang dgn sy yang mengalami nasib serupa juga sama.. sampe disana ditanya saksi, dll yang intinya seolah olah dianggap kasus sepele supaya gak dlanjut dan gak bikin kerjaan baru buat mereka.
dan saya tolak.. harga gak seberapa, keluar duit dan waktu lebih banyak dari barang yang hilang.. dan saya lihat walau temen sy memnuhi apa yang diminta, hasilnya tetep nihil.. masih lebih manjur tanya preman kampung sebelah dan 1 minggu kemudian ketauan siapa pelakunya..

di negeri kita tercinta ini, rata-rata masih berfikir bahwa kalau ada kerjaan harus ada bayarannya.. padahal itu sdh masuk jobdesc. hampir di semua bidang seperti itu.

Mengenai tindakan atas pengaduan yang diterima pihak chevron. Menurut saya kemungkinannya kecil jika chevron yang melaporkan penipuan ini ke kepolisian. prediksi saya, pihak chevron paling hanya memasang pengumunan bahwa bla bla bla... karena yang dirugikan bukan chevron, tapi pelamar dan itu terjadi karena kebodohan dan kekurang telitian pelamar itu sendiri (bukan kesalahan chevron). ini yang menurut saya menjadikan chevron kecil kemungkinan melaporkan hal ini ke kepolisian.

jadi, sebagai warga negara yang baik, kita lakukan apa yang bisa dan mampu kita perbuat.. mampu melapor.. yuk lapor.. mampu mensuspend.. suspend.. dll.
 
Last edited:
Yang perlu kita ingat.. para penipu sejenis ini punya skill IT yang alakadarnya.. kecil kemungkinan mereka membeli domain keluar. jadi sebagai hoster, kita bahu membahu saling pantau dan report supaya kejahatan seperti ini bisa diminimalisir. karena mereka pasti beli domain ke provider lokal.
 
Mungkin dari pihak chevron atau pihak lain belum melaporkan ke pihak kepolisian
Betul, setelah ada laporan yang telah masuk ke kantor polisi saja, maka baru di tindak. Sebab ada yang menuntut dan dirugikan, bicara masalah hukum juga tidak mudah, dan butuh kekuatan hukum. memang butuh bukti yang kuat dan 2 orang saksi selain keluarga. Ada bukti, tapi tidak kuat juga percuma, Ada saksi pun juga di pertanyakan kesaksiannya. Kepolisian hanyalah alat negara, tentang benar atau salahnya kembali lagi pada keputusan hakim.

Kasus ini sih, menurutku tidak seberapa, masih banyak kasus kasus lainnya yang lebih berat.
 
Last edited:
sepertinya polisi masih cuek dalam hal ginian... padahal lebih mudah melacaknya dibanding masalah yg skr lagi rame.
minimal block rekening. tangkap saat complain ke bank.
Pernah juga saya tanya pada adik saya yang jadi reserse tentang nama domain untuk perjudian atau tindak kriminal.
Kenapa tidak di tangkap ?
Padahal sudah jelas, whois nya...
Padahal sudah jelas lokasi IP addressnya...
jawab dia, itu saja belum cukup kuat, minimal bukti secara riil,
misalnya : laptopnya ketika dibuat mengakses saat transaksi, atau pas ketika lagi buka akun (lagi online).
Jadi kejahatan dunia maya itu gampang-gampang susah, tidak seperti kejahatan di alam nyata.

Sebagian bank saat ini juga menerapkan kebijakan 1 akun, jadi tidak bisa membuat akun baru atau akun banyak. Tapi 1 akun bisa memiliki beberapa nomer rekening. Akun lama yang sudah expired dan lama tak terpakai di bank juga masih bisa digunakan dan diaktifkan lagi, jadi data lama kita masih tersimpan rapi.
 
Last edited:
Pernah juga saya tanya pada adik saya yang jadi reserse tentang nama domain untuk perjudian atau tindak kriminal.
Kenapa tidak di tangkap ?
Padahal sudah jelas, whois nya...
Padahal sudah jelas lokasi IP addressnya...
jawab dia, itu saja belum cukup kuat, minimal bukti secara riil,
misalnya : laptopnya ketika dibuat mengakses saat transaksi, atau pas ketika lagi buka akun (lagi online).
Jadi kejahatan dunia maya itu gampang-gampang susah, tidak seperti kejahatan di alam nyata.

Sebagian bank saat ini juga menerapkan kebijakan 1 akun, jadi tidak bisa membuat akun baru atau akun banyak. Tapi 1 akun bisa memiliki beberapa nomer rekening. Akun lama yang sudah expired dan lama tak terpakai di bank juga masih bisa digunakan dan diaktifkan lagi, jadi data lama kita masih tersimpan rapi.
betul pak.. lapor polisi lama.. harus tunggu bukti yang mungkin gak akan bisa kita peroleh..
tapi herannya kalo masalah lain kok bisa ya.. hanya modal screenshoot atau modal bukti link akun FB dll :D
 
Walau di tangkap dan di interogasi juga sekalian, jika bukti/saksi tidak kuat tetap saja di bebaskan lagi...
Kalau tidak begitu, salah-salah malah di tuduh melakukan intimidasi
Apalagi kalau bawa pengacara/kuasa hukum yang pandai bersilat lidah...
 
Kami + teman pernah menuntut seseorang terkait titipan Penipuan CPNS, bersangkutan dikenai pasal tentang penipuan dan penggelapan, bukti kuitansi pembayaran bermaterai 6000 sudah otentik, kelemahannya dari segi saksi 2 orang ( teman+Saudara ). Ketika berkas di ajukan ke P21 kejaksaan, sama pihak kejaksaan di tolak dan dikembalikan lagi, dianggap belum cukup kuat dan disuruh cari saksi lainnya. Hingga akhirnya kasusnya dibekukan dan gentayangan hingga saat ini. Orangnya bebas merdeka...
Prosedur dan pelimpahan kasus pidana sangat panjang

Kepolisian --> Kejaksaan ---> Kepengadilan --> keputusan Hakim
 
Last edited:
Kami + teman pernah menuntut seseorang terkait titipan Penipuan CPNS, bersangkutan dikenai pasal tentang penipuan dan penggelapan, bukti kuitansi pembayaran bermaterai 6000 sudah otentik, kelemahannya dari segi saksi 2 orang ( teman+Saudara ). Ketika berkas di ajukan ke P21 kejaksaan, sama pihak kejaksaan di tolak dan dikembalikan lagi, dianggap belum cukup kuat dan disuruh cari saksi lainnya. Hingga akhirnya kasusnya dibekukan dan gentayangan hingga saat ini. Orangnya bebas merdeka...
Prosedur dan pelimpahan kasus pidana sangat panjang

Kepolisian --> Kejaksaan ---> Kepengadilan --> keputusan Hakim
betul apa yang dikatakan pak kiyai.. aktualnya masih seperti itu.
Jadi sebagai hoster, kita mudah2an bisa mengurangi korban dengan tindakan nyata yang bisa kita lakukan tanpa menggantungkan pada pihak berwajib. Bisa suspend kemudian minta bukti tertulis dari pusat via email resmi perusahaan pusat, atau cara lain yang masih dalam batas kemampuan kita.. tindakan kecil kita, bisa jadi sangat berarti buat korban / calon korban.
 
penipuan sejeni banyak..
- mama minta pulsa (data ada di 4444, dan opr bisa cek lokasi ponsel dimana)
- uang kontrakan tolong transfer ke adik saya.. (ada no rek)
- dll
tapi berita ttg pencidukan penipuan spt ini jarang sekali.. gak ada pengaduan? gakmungkin lah.. paling yang ngadu diminta ini itu dan gak bisa kasih jadi dicuekin..

Saya sendiri pernah kemalingan.. saat lapor diminta ngadep ke kantor polisi bbrp kali dan temen satu gang dgn sy yang mengalami nasib serupa juga sama.. sampe disana ditanya saksi, dll yang intinya seolah olah dianggap kasus sepele supaya gak dlanjut dan gak bikin kerjaan baru buat mereka.
dan saya tolak.. harga gak seberapa, keluar duit dan waktu lebih banyak dari barang yang hilang.. dan saya lihat walau temen sy memnuhi apa yang diminta, hasilnya tetep nihil.. masih lebih manjur tanya preman kampung sebelah dan 1 minggu kemudian ketauan siapa pelakunya..

di negeri kita tercinta ini, rata-rata masih berfikir bahwa kalau ada kerjaan harus ada bayarannya.. padahal itu sdh masuk jobdesc. hampir di semua bidang seperti itu.

Mengenai tindakan atas pengaduan yang diterima pihak chevron. Menurut saya kemungkinannya kecil jika chevron yang melaporkan penipuan ini ke kepolisian. prediksi saya, pihak chevron paling hanya memasang pengumunan bahwa bla bla bla... karena yang dirugikan bukan chevron, tapi pelamar dan itu terjadi karena kebodohan dan kekurang telitian pelamar itu sendiri (bukan kesalahan chevron). ini yang menurut saya menjadikan chevron kecil kemungkinan melaporkan hal ini ke kepolisian.

jadi, sebagai warga negara yang baik, kita lakukan apa yang bisa dan mampu kita perbuat.. mampu melapor.. yuk lapor.. mampu mensuspend.. suspend.. dll.

Kalau untuk penipuan minta pulsa itu sebenernya udah pernah ada beritanya di program 86 nya Net TV
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top