tapi kan bisa bebas nerima/ masukin site nya dia
, habis itu juga bisa jual jasa masukin web ke dmoz, mungkin itu bayaran/imbalan yg diharap editor dmoz, btw jd editor caranya gimana??syaratnya??
Setahu saya, editor dmoz memang
diizinkan memasukkan situs2 sendiri, asal sesuai peraturan tentang situs yang boleh di-list dan sesuai guidelines peng-edit-an. Editor harus
fair, artinya selain memasukkan situs sendiri, juga harus memasukkan situs-situs saingan/kompetitor dan seterusnya.
Menjual jasa sebagai editor dmoz?
Dijamin 100% akan dipecat dalam waktu singkat!
Tips: bila kebetulan anda mengetahui seseorang yang menjadi editor di dmoz, misalnya member di forum ini, jangan meminta secara langsung ke member tersebut untuk memasukkan situs anda, sebab bisa saja dinilai sebagai 'conflict of interest', dan situs anda tidak akan dimasukkan. Segala sesuatu yang berbau KKN akan dihindari editor tsb, itu memang peraturan dmoz.
Bila ada yang terang2an menawarkan uang untuk listing? URL/website bersangkutan akan di-ban selamanya dari dmoz.
Bila tertarik menjadi editor, di sini info singkatnya:
http://www.dabooh.com/odp/odp-menjadi-editor-sukarelawan.php
Atau langsung ke kategori bersangkutan di dmoz, misalnya
http://www.dmoz.org/World/Bahasa_Indonesia/Komputer/Internet/Dunia_Web/
Lalu click "Become an Editor", dan ikutan petunjuk selanjutnya.
wah, betul juga tuh
jangan2 utk mjd editor DMOZ kudu bayar ...
Namanya juga "editor sukarelawan", semua gratis.
http://en.wikipedia.org/wiki/Open_Directory_Project