Bukan hanya tri, tp semua ISP yang patuh dan taat kepada "peraturan" yang berlaku dari Pemerintah, dalam hal ini kominfo, karena ini kenanya difiltering nya,
Jika ada ISP yang bisa akses, maka itu karena mereka masih punya kebijakan sendiri terkait peraturan filtering content yg berlaku, bahasa kasarnya tdk ikut aturan main yang ada,
Saya coba akses webnya mas dgn test bypass DNS saya bisa akses dan saya lihat contentnya harusnya tdk ada alasan untuk masuk blacklist,
Jadi, solusi yg bisa mas lakukan, silahkan konfirmasi ke ISP yang mas gunakan, entar mereka akan review, jika content aman mereka akan teruskan untuk di delist dari database filtering, sehingga nanti semua ISP akan bs akses webnya mas, jika sudah didelist,
Menjalang delist mungkin dari ISP yg mas pakai akan akan bypass sementara dari sisi mereka sambil menunggu action dari pusatnya
https://s16.postimg.org/u58mgeqjp/cerpen.png
CMIIW