jr-webhost
Apprentice 2.0
Tinggalnya pindah keluar negeri aja Bro !! Mungkin Anda lebih bebas bikin webnya si adul
Sebenarnya nggak ada masalah yang terpenting adalah jika anda sudah mempunyai recored law dari pihak yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku dengan negara yang berada pada wilayah publishing anda
Cek KTP, Kalau masih ada tanda tangan camat di wilayah NKRI berarti hukum yang harus dipatuhi adalah Hukum NKRI diantaranya UU Anti Pornografi http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Pornografi dan UU ITE http://id.wikipedia.org/wiki/UU_ITE , boleh dicek ke pengacara terdekat .
Anyway, trik yang sudah disebutkan sebeumnya mungkin menjawab pertanyaan TS mengenai aman atau tidak, cuma perlu ditegaskan bahwa hal tersebut tetap melanggar Hukum dan Peraturan yang mengikat kita sebagai WNI, AFAIK.
Jangan paksakan 'opini' anda di wilayah NKRI, tapi kalo u pengin nyoba2x...Sebenarnya nggak ada masalah yang terpenting adalah jika anda sudah mempunyai recored law dari pihak yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku dengan negara yang berada pada wilayah publishing anda
code ethic silahkan mengaju standard international law
http://www.asacp.org/plain.php?content=coe
18 U.S.C. 2257 Record-Keeping Requirements Compliance Statement
voluntarily content labeled using the ICRA content labeling system.
This labeling facilitates content filtering systems and is compatible with the free, built in, content filtering function of internet explorer and the parental control bar. >>>> http://www.parentalcontrolbar.org/
CAUTION This website is for ADULTS ONLY
The site contains sexually explicit material.
Enter this site ONLY if You are over the age of 18!
ASACP http://www.asacp.org/ASACP.php
jika anda sudah melengkapi semua persyaratan undang undang ya silahkan saja mau publish sampai kiamat pun tayang tuh asal bayar server nya continue hahahahahahaha
Cek KTP, Kalau masih ada tanda tangan camat di wilayah NKRI berarti hukum yang harus dipatuhi adalah Hukum NKRI diantaranya UU Anti Pornografi http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Pornografi dan UU ITE http://id.wikipedia.org/wiki/UU_ITE , boleh dicek ke pengacara terdekat .
Anyway, trik yang sudah disebutkan sebelumnya mungkin menjawab pertanyaan TS mengenai aman atau tidak, cuma perlu ditegaskan bahwa hal tersebut tetap melanggar Hukum dan Peraturan yang mengikat kita sebagai WNI, AFAIK.
Seperti-nya si BOSS sudah mulai start GO Inter, ok plz.@nicky
Tidak ada opini yang saya paksa kan disini bro, kita cari jalan keluar sama sama terhadap ini masalah yang sering di tanyakan ke pengelola hosting lokal indonesia dari setiap client yang berniat menayangkan website tersebut ini di internet, saya sendiri pun sangat tegas dalam term of service pelayanan hosting public, jika anda tidak mengijinkan ya tindak tegas memang kuat kuat sebelum masuk kedalam kasus hukum. tapi jika ada webmaster yang berkeinginan kuat untuk hal ini silahkan cari data center offshore hosting yang memperbolehkan adult hosting, kemudian harus melengkapi apa yang sudah saya terangkan di international law dan pak tajid di lokal law sebelum websitenya publishing titik.
@tajidyakub
Betul semua yang anda terangkan di atas pak tajid. bagi yang hendak coba publishing adult website content silahkan tanggung jawab sendiri dan jangan sekali kali coba menayangkan di lokal indonesia thats it !
Membuat adult website pastinya aman, di negara manapun dibuat. Tapi untuk publikasinya, ya laen cerita. Publikasi localhost yang aman, liatin sendiri