Apakah Password Cpanel Boleh Dibagikan Kepada Orang Lain?


kalo mau aman cpanel nya aktifkan 2FA..
tapi kalo dari pihak provider bisa jg disable 2FA ya sama aja sih.. tapi setidaknya ada 2FA lbh secure saja..

normalnya dari provider hosting bisanya memberikan akses kepada pelanggan yg terdaftar terutama email address yg terdaftar.. lain cerita kalo email nya jg kena hacked ya
 
Fatal!

Jangankan orang biasa, polisi pun harus mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terlebih dahulu untuk dapat mencari keterangan dan barang bukti dalam rangka proses penyelidikan. Dari sini saja sudah jelas terlihat kan bagaimana seharusnya proses dan prosedur permintaan informasi yang bukan menjadi hak dari pihak yang meminta.

Sebagai catatan, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang–undang, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31 ayat (3) UU 19/2016.

Satu lagi yang janggal, Tuan menurut saya seperti pihak yang dianggap "bersalah" karena diberi ultimatum HARUS INI dalam waktu sekian. Korban serasa tersangka.

Saran saya, buat Surat Terbuka di forum ini dengan rincian kronologis yang jelas (screenshot bila perlu) dan minta pertanggungjawaban dari pihak hosting tersebut karena jelas ini salah satu bentuk pelanggaran privasi pelanggan yang fatal. Apalagi, berdasarkan informasi dari Tuan bahwa pihak hosting sudah berbadan hukum sehingga dari awal seharusnya permasalahan ini tidak terjadi.
 
Terkait topik yang ada, teman-teman sebelumnya sudah memberikan pandangan bagaimana sementinya
Apakah menurut tuan ada baiknya kasus ini saya jadikan surat terbuka di forum ini, sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa ikut berkomunikasi dan memberikan sangkalan jika ada sesuatu yang tidak benar?
Terkait point ini ada baiknya ketemu atau berkomunikasi ketiga pihak dan didiskusikan dengan baik
Saling jujur mengatakan sesuai apa yang terjadi
Dan dibenarkan jika ada yang ketidak sesuaian
Jika rasanya mentok dan tidak ada arah yang benar, semua tergantung bapak bagaimana langkah selanjutnya
 
Fatal!

Jangankan orang biasa, polisi pun harus mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terlebih dahulu untuk dapat mencari keterangan dan barang bukti dalam rangka proses penyelidikan. Dari sini saja sudah jelas terlihat kan bagaimana seharusnya proses dan prosedur permintaan informasi yang bukan menjadi hak dari pihak yang meminta.

Sebagai catatan, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang–undang, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31 ayat (3) UU 19/2016.

Satu lagi yang janggal, Tuan menurut saya seperti pihak yang dianggap "bersalah" karena diberi ultimatum HARUS INI dalam waktu sekian. Korban serasa tersangka.

Saran saya, buat Surat Terbuka di forum ini dengan rincian kronologis yang jelas (screenshot bila perlu) dan minta pertanggungjawaban dari pihak hosting tersebut karena jelas ini salah satu bentuk pelanggaran privasi pelanggan yang fatal. Apalagi, berdasarkan informasi dari Tuan bahwa pihak hosting sudah berbadan hukum sehingga dari awal seharusnya permasalahan ini tidak terjadi.
Iya tuan memang itulah yang saya rasakan. Disini saya seolah-olah menjadi tersangka.

Saat ini sebenarnya bukan masalah password cpanel yang saya permasalahkan. Provider hosting sudah mengajukan surat permohonan maaf secara resmi. Dan saya bisa menerima itu. Jadi masalah kesalahan membagikan password saya anggap clear.

Tapi keberatan saya sekarang adalah adanya dugaan laporan atau pengajuan palsu. Disini saya merasa difitnah. Untuk itu saya merasa perlu membuat surat terbuka sesuai saran tuan, agar masing-masing pihak bisa berdiskusi dan memberikan klarifikasi dengan pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sehingga nanti bisa ketahuan siapa yang salah! Bisa provider, pengaju, atau bahkan mungkin saya. Dan jika terbukti adanya laporan palsu yang bisa mengakibatkan kerugian, saya yakin ini sudah masuk ke ranah hukum.

Apakah ini langkah yang masuk akal?
 
Iya tuan memang itulah yang saya rasakan. Disini saya seolah-olah menjadi tersangka.

Saat ini sebenarnya bukan masalah password cpanel yang saya permasalahkan. Provider hosting sudah mengajukan surat permohonan maaf secara resmi. Dan saya bisa menerima itu. Jadi masalah kesalahan membagikan password saya anggap clear.

Tapi keberatan saya sekarang adalah adanya dugaan laporan atau pengajuan palsu. Disini saya merasa difitnah. Untuk itu saya merasa perlu membuat surat terbuka sesuai saran tuan, agar masing-masing pihak bisa berdiskusi dan memberikan klarifikasi dengan pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sehingga nanti bisa ketahuan siapa yang salah! Bisa provider, pengaju, atau bahkan mungkin saya. Dan jika terbukti adanya laporan palsu yang bisa mengakibatkan kerugian, saya yakin ini sudah masuk ke ranah hukum.

Apakah ini langkah yang masuk akal?

Itu langkah masuk akal, dan bisa. Hanya saja scr hukum anda wajib memiliki bukti bahwa ada kerugian dari pihak anda dan bukti itu bisa diterima oleh pengadilan. Tugas aparat lebih ke sekedar menerima pendaftaran laporan, mencatat brg bukti dan serahkan ke hakim.
 
Back
Top