kangdj
Poster 1.0
dear master semua... saya mau curhat nih
kebetulan ada client yang memesan hosting di tempat kami, kebetulan domainnya di pesan di tempat lain (ditempat kami hostingnya saja)
Pemesanan dilakukan pada 27/07/2011, karena ada perubahan NS(name server) maka domain menunggu resolve.
Pagi ini (28/07/2011) saya melakukan pengecekan untuk memastikan domain udah resolve dengan hostingnya, saya lakukan ping pada domain udah reply ke IP kami dan kemudian saya cek dengan membuka webnya.
Saya lihat webnya udah jadi dan sudah ada isinya, rupanya mungkin tengah malam udah resolve dan langsung d garap webnya.
- Awalnya saya tidak terlalu curiga dengan isi webnya, tapi setelah diteliti dan dibaca secara sekesama, isi webnya kok seperti melanggar hukum. Kenapa saya bilang demikian:
dia jual kartu kredit bebas akses, dimana bisa:
- Tidak mengurangi saldo rekening perorangan dan tidak merugikan orang lain
- Tanpa merusak ATM
- Tanpa membunyikan alarm
- Hanya memasukkan kartu ke dalam ATM
- Dapat Menguras uang milik bank jutaan rupiah/hari
- Berbentuk kartu kredit biasa berlogo VISA
- Bisa dipakai di semua ATM yang berlogo VISA
- Sama sekali tidak menimbulkan kecurigaan pihak bank
Saya pun sangat kaget dengan isi webnya... tidak lama HP saya berbunyi dan itu telpon dari client yang pesan hosting ke saya..
dia juga cerita kalau ternyata web itu pesanan orang dan gak tau kalau isinya seperti itu...makanya dia minta saran.. jadi si client ini cuma tukang web aja, sedang isi web di kelola oleh clientnya..
yang mau saya tanyakan:
- apakah isi kontent tersebut termasuk pelanggar hukum berat?
- kalau seperti ini supsend sudah bisa diberlakukan kan
- dalam kaitannya dengan hukum, apakah pihak hoster bisa disalahkan dalam hal ini?
langkah awal : Peringatan sudah diberikan kepada yang order hosting, namun belum ada respon ^^
kebetulan ada client yang memesan hosting di tempat kami, kebetulan domainnya di pesan di tempat lain (ditempat kami hostingnya saja)
Pemesanan dilakukan pada 27/07/2011, karena ada perubahan NS(name server) maka domain menunggu resolve.
Pagi ini (28/07/2011) saya melakukan pengecekan untuk memastikan domain udah resolve dengan hostingnya, saya lakukan ping pada domain udah reply ke IP kami dan kemudian saya cek dengan membuka webnya.
Saya lihat webnya udah jadi dan sudah ada isinya, rupanya mungkin tengah malam udah resolve dan langsung d garap webnya.
- Awalnya saya tidak terlalu curiga dengan isi webnya, tapi setelah diteliti dan dibaca secara sekesama, isi webnya kok seperti melanggar hukum. Kenapa saya bilang demikian:
dia jual kartu kredit bebas akses, dimana bisa:
- Tidak mengurangi saldo rekening perorangan dan tidak merugikan orang lain
- Tanpa merusak ATM
- Tanpa membunyikan alarm
- Hanya memasukkan kartu ke dalam ATM
- Dapat Menguras uang milik bank jutaan rupiah/hari
- Berbentuk kartu kredit biasa berlogo VISA
- Bisa dipakai di semua ATM yang berlogo VISA
- Sama sekali tidak menimbulkan kecurigaan pihak bank
Saya pun sangat kaget dengan isi webnya... tidak lama HP saya berbunyi dan itu telpon dari client yang pesan hosting ke saya..
dia juga cerita kalau ternyata web itu pesanan orang dan gak tau kalau isinya seperti itu...makanya dia minta saran.. jadi si client ini cuma tukang web aja, sedang isi web di kelola oleh clientnya..
yang mau saya tanyakan:
- apakah isi kontent tersebut termasuk pelanggar hukum berat?
- kalau seperti ini supsend sudah bisa diberlakukan kan
- dalam kaitannya dengan hukum, apakah pihak hoster bisa disalahkan dalam hal ini?
langkah awal : Peringatan sudah diberikan kepada yang order hosting, namun belum ada respon ^^