Sudah ada trid yang hampir serupa dengan kasus ini.
Memang agak susah untuk menghadapi hal semacam ini terlebih terkait dengan birokrasi dan hukum di negara kita yang "kaya beginilah adanya".
Logikanya begini:
1. domainporno.com ===>> belum tentu webnya menyajikan pornografi dan pornoaksi, bisa saja cuma berisi artikel2 tentang bagaimana cara menjaga hubungan suami istri agar tetap harmonis.
2. domainpenipu.com ==>> belum tentu memang dipakai untuk media aksi penipuan bahkan bukan tidak mungkin berisi informasi tips terhindar dari aksi penipuan.
3. anaksolekhah.com ===>> Apakah ada jaminan domain tersebut nantinya bukan tidak mungkin justru akan dijadikan ajang penyindiran terhadap perempuan sholekhah?
Jadi menurut saya yang pertama sekali yang berperan untuk mengontrol penggunaan domain adalah si penyedia hosting karena domain apapun namanya dia ibarat lembaran kertas kosong yang belum terkotori oleh coretan yang tersimpan di server hosting.
Tapi yang jadi masalah adalah jika berurusan dengan orang yang mentalnya sama dengan beberapa oknum polantas yang suka nyari2 kesalahan pengguna jalan. "Loe kan yang jual, Loe kan yang mendaftarkannya jadi elo juga harus tanggung jawab, jangan cari alasan tidak sempat ngontrol domain yang jumlahnya ribuan, itu sudah resiko loe, kalau gak mau ngontrol ya jangan jualan
"
Nah parah kan kalau ada yang nomong seperti itu.
So... untuk solusinya menurut saya adalah "REPORT ABUSE" ini yang harus kita sediakan dan berharaplah bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh pihak terkait maupun pihak2 yang merasa dirugikan oleh klient kita. Selanjutnya harus ada kerjasama yang baik antar sesama provider domain dan hosting dimana jika sewaktu waktu kita menerima report abuse dan setelah kita investigasi laporan tersebut memang terbukti melanggar TOS, maka giliran kita untuk kontak pengelola hosting dimana domain tersebut dihostkan untuk meminta penonaktifan terhadap account domain tersebut. Selanjutnya jika tidak ada tanggapan dari pengelola hosting tersebut maka langkah selanjutnya kita bisa suspend domain yang bersangkutan, atau suruh saja angkat kaki terlebih jika report abuse yang kita terima terbilang banyak apalagi dari instansi yang punya kewenangan dalam hal ini. ihhhhhh ngeri juga saya