Domain itu milik siapa


Status
Not open for further replies.

Abdullah Anyail

Beginner 1.0
disini forum yang membahas web hosting dan pembahasan lainnya,tapi kenapa tidak ada penjelasan mengenai domain?
aku masih sangat awam mengenai internet,website dan teknologi lainnya,karena itu aku sangat butuh penjelasan penjelasan.
untuk saat ini aku sangat ingin tahu mengenai domain.
Domain itu milik siapa sih,atau siapa yang membuatnya.
kenapa kita harus beli,apa tidak bisa membuat sendiri?
kenapa kalau nama domain sudah ada yang makek tidak bisa dipakek orang lain?
siapa yang mengunci agar tidak bisa dipakek orang lain?
mohon buat sobat semua memberikan penjelasan kepadaku yang sangat awam ini
 
disini forum yang membahas web hosting dan pembahasan lainnya,tapi kenapa tidak ada penjelasan mengenai domain?
aku masih sangat awam mengenai internet,website dan teknologi lainnya,karena itu aku sangat butuh penjelasan penjelasan.
untuk saat ini aku sangat ingin tahu mengenai domain.
Domain itu milik siapa sih,atau siapa yang membuatnya.
kenapa kita harus beli,apa tidak bisa membuat sendiri?
kenapa kalau nama domain sudah ada yang makek tidak bisa dipakek orang lain?
siapa yang mengunci agar tidak bisa dipakek orang lain?
mohon buat sobat semua memberikan penjelasan kepadaku yang sangat awam ini

domain itu milik registry pak
diberikan hak pakai selama sekian waktu, misal 1 tahun
 
Apakah Domain itu ?
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di internet.
Domain memberikan kemudahkan pengguna di internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP.

Apa Perbedaan Domain dan Hosting
Hosting adalah space dalam server komputer yang di gunakan sebagai penempatan data dan file yang ada. Domain adalah alamat yang di gunakan untuk menuju tempat penempatan data dan file tersebut.
Dalam analogi sederhana :
Domain = Nomer kartu selular anda (081xxxxxxxx)
Hosting = Perangkat Telepon selular anda (nokia9500, motorola vrazer dll)

Level Domain
Top Level Domain adalah deretan kata dibelakang nama domain seperti

.com (dotcommercial)
.net (dotnetwork)
.org(dotorganization)
.edu(doteducation)
.gov(dotgoverment)
.mil(dotmilitary)
.info (dotinfo)
dll

Ada dua macam Top Level Domain, yaitu Global Top Level Domain (gTLD) dan Country Code Top Level Domain (ccTLD). gTLD adalah seperti yang pada di list diatas dan ccTLD adalah TLD yang diperuntukkan untuk masing-masing negara, seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id) atau Singapura dengan kode SG (com.sg, net.sg, dsb).

Second Level Domain (SLD) adalah nama domain yang anda daftarkan. Misalnya nama domain yang anda daftarkan adalah domainku.com, maka domainku adalah SLD dan .comnya adalah TLD.

Third Level Domain adalah nama setelah Second Level Domain . Misalnya nama domain yang anda miliki adalah domainku.com, maka anda dapat menambahkan nama lain sebelum domainku, yaitu mail.domainku.com atau estrex.domainku.com.
layanan yang menjual third level domain salah satunya adalah enom dengan : .us.com, .br.com, .cn.com, dll.
sementara yang memberikan secara cuma cuma adalah www.freedomain.co.nr memberikan .co.nr secara gratis dan www.co.cc yang memberikan .co.cc secara gratis
 
Untuk TS,
Jangan berkecil hati pak, masih ada ratusan juta orang yang juga sama sekali belum paham apa itu domain dan hosting, banyak juga yang taunya cuma dot com doang.

Semoga penjelasan klikstream bisa memberikan pencerahan, kalau masih bingung nanti waktu yang akan menjawabnya sendiri. trust me :)
 
Mau mencoba menambahkan yah pak.. sebetulnya apakah nama domain bisa dibuat sendiri, jawabannya bisa, tetapi hanya bisa dikenali di lokal saja.. tidak bisa dikenali secara global.. kenapa kita harus beli, kalau menurut saya pribadi sih, untuk mencegah tabrakan kepentingan, jadi untuk domain sudah ada badan khusus yang mengatur, seperti apnic, dll , jadi seandainya ada yang sudah meregister 1 nama domain, maka tidak ada orang lain yang bisa meregister.. mencegah agar tidak ada 2 nama domain yang sama ada di internet dengan konten yang berbeda.. itu jawaban versi saya sih :D mudah2an sedikit banyak bisa membantu..
 
JuraganWebHosting@ terima kasih atas jawabannya,karena jawabannya anda mendekati apa yg saya maksud,mungkin pertanyaan saya diatas terlalu panjang atau kurang tepat,namun yg jelas jawaban anda sudah dekat dengan yg saya maksud.
yg saya maksud mungkin yg anda sebut "apnic" siapa apnic?kenapa dia mempunyai peran mengatur domain?
buat yang lain terima kasih juga atas jawabannya,namun kalau hanya sekedar apa itu domain,subdomain,hosting dan website saya sudah mengerti,sekarang pertanyaan hanya "siapa yang memiliki hak muthlak kepada tiap tiap domain itu sendiri (bukan orang yang memiliki domain karena membeli,atau mungkin kata lainnya pemproduksinya siapa?)
 
Cuma mau nambahin :)

Q : Kenapa kita harus membeli domain?
A : Karna domain itukan milik registy, jadi kita harus menyewa dulu sebelum memakai. Untuk membuatnya mungkin Mastah dibawah yang jawab.

Q : kenapa kalau nama domain sudah ada yang make tidak bisa dipakai orang lain?
A : karna domain itu mirip seperti KTP, kalau sudah ada no yang terdaptar maka tidak bisa didaptarkan lagi dan jika sudah EXP maka tidak berlaku lagi.

Q : siapa yang mengunci agar tidak bisa dipakek orang lain?
A : yg punya akses :)
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top