berkah
Apprentice 2.0
saya sampai sekarang masih bertanya, mgkin ini pnh dibahas disini https://www.diskusiwebhosting.com/t...-dan-adakah-jaminan-perlindungan-hukum.24389/
Tp dr thread itu saya blm mendapat kepastian jawaban, setelah ikut nimbrung disitu juga.. mau nimbrung lg sdh di lock threadnya
yang saya tanyakan :
1. Seandainya kita membuat layanan misalnya wordpress Hosting, kita sdh instalkan wordpress di dalam hosting/server tsb, tp seiring berjalan waktu sama client dibuat untuk web melanggar hukum, karena kita kan tidak mungkin mengecek satu2 isi dr konten, , apakah kita bisa ikut terseret juga kalau ada kasus spt itu?
2. Apakah TOS mmg benar2 kuat dimata hukum?? karena kn client hanya klik centang saja setelah membaca??
3. Apakah ada organisasi pengusaha hosting yg resmi , seperti kalau kedokteran kan ada ikatan dokter indonesia
Tp dr thread itu saya blm mendapat kepastian jawaban, setelah ikut nimbrung disitu juga.. mau nimbrung lg sdh di lock threadnya
yang saya tanyakan :
1. Seandainya kita membuat layanan misalnya wordpress Hosting, kita sdh instalkan wordpress di dalam hosting/server tsb, tp seiring berjalan waktu sama client dibuat untuk web melanggar hukum, karena kita kan tidak mungkin mengecek satu2 isi dr konten, , apakah kita bisa ikut terseret juga kalau ada kasus spt itu?
2. Apakah TOS mmg benar2 kuat dimata hukum?? karena kn client hanya klik centang saja setelah membaca??
3. Apakah ada organisasi pengusaha hosting yg resmi , seperti kalau kedokteran kan ada ikatan dokter indonesia